Disnaker Kota Batu Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar THR tanpa Dicicil, Terlambat Bisa Didenda 5 Persen
JATIMTIMES – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh perusahaan di wilayahnya terkait pemenuhan hak pekerja menjelang lebaran. Dalam regulasi ketenagakerjaan terbaru, ditegaskan bahwa tida ...
Prasetyo Lanang

