Penggunaan Alamat Rumah Kos di Surabaya untuk Adminduk Hanya Berlaku Selama Masa Sewa
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak yang mengatur penggunaan alamat rumah kos atau rumah kontrak sebagai alamat administrasi kep ...
M. Bahrul Marzuki

