JATIMTIMES – Pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali mengalami penyegaran. Farkhan Junaedi resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas  kepala Kejaksaan Negeri (Plt kajari) Magetan menggantikan  Dezi Setiapermana yang baru menjabat di Magetan kurang lebih selama tiga bulan terakhir. Dezi kini ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengemban tugas baru.

Menanggapi pergantian yang tergolong cepat ini, Farkhan Junaedi menilai hal tersebut sebagai hal yang lumrah. Menurut dia, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika serta kebutuhan organisasi untuk memperkuat kinerja institusi Korps Adhyaksa.

"Pergantian kepemimpinan ini adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Ini merupakan bagian dari penyegaran dan penugasan yang sudah diatur oleh pusat," ujar Farkhan Junaedi saat memberikan keterangan resmi setelah acara penyerahan sertifikat tanah aset pemkab kepada bupati Magetan 

Meski baru saja menerima tongkat estafet kepemimpinan, Farkhan menegaskan tidak akan ada kekosongan dalam penegakan hukum di Magetan. Ia berkomitmen penuh untuk melanjutkan seluruh program kerja dan penanganan kasus yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya selama masa singkat pengabdiannya.

Langkah perdana yang diambil Farkhan Junaedi adalah melakukan konsolidasi internal. Hal ini dilakukan untuk memetakan capaian kinerja setiap bidang serta memastikan seluruh jajaran memiliki visi yang sama dalam penegakan hukum di wilayah hukum Magetan.

Farkhan  menegaskan bahwa masa transisi kepemimpinan tidak akan menghambat proses hukum yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang sedang berjalan. Ia menjamin bahwa perkara yang telah ditangani oleh ketua sebelumnya tetap menjadi prioritas.

"Kami saat ini saya fokus pada konsolidasi internal terlebih dahulu untuk memetakan posisi setiap perkara. Setelah itu, saya berjanji akan segera melanjutkan proses hukum yang ada hingga tuntas. Beri kami waktu. " tegas Farkhan.

Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari Farkhan dalam membuktikan janjinya untuk menuntaskan perkara-perkara hukum di Kabupaten Magetan, terutama yang sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, secara transparan dan akuntabel.