JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memfasilitasi penyaluran bantuan spesifik dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur untuk 60 perempuan Kota Malang yang menjadi korban kekerasan hingga bencana.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, penyaluran bsntuan spesifik ini merupakan wujud kepedulian dari DP3AK Provinsi Jawa Timur, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang serta Tim Penggerak PKK Kota Malang kepada para perempuan di Kota Malang, utamanya yang menjadi korban kekerasan, bencana hingga kelompok rentan.
Donny menjelaskan, bahwa dalam penyaluran bantuan spesifik dari DP3AK Provinsi Jawa Timur ini, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menjsdi fasilitator penyaluran bantuan dengan dibantu oleh Tim Peggerak PKK Kota Malang terkait dengan data perempuan yang menjadi korban kekerasan, bencana hingga kelompok rentan.
"Untuk total bantuan spesifik dari DP3AK Jatim sebanyak 60 paket yang berisi berbagai kebutuhan perempuan. Bantuan tersebut dibagikan kepada 60 perempuan korban kekerasan maupun bencana di lima kecamatan," ujar Donny kepada JatimTIMES, Jumat (31/10/2025).

Pihaknya merinci penyaluran bantuan spesifik untuk 60 perempuan di Kota Malang. Di antaranya di Kecamatan Blimbing terdapat 18 orang yang terdiri dari korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), korban bencana alam, serta kelompok rentan atau yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Lalu Kecamatan Kedungkandang sebanyak 10 orang yang terdiri dari korban KDRT dan korban pelecehan. Selanjutnya Kecamatan Sukun sebanyak 19 orang yang terdiri dari korban KDRT, korban bencana alam, serta korban kekerasan.
Kemudian Kecamatan Lowokwaru sebanyak sembilan orang yang terdiri dari korban KDRT, korban bencana alam, serta kelompok rentan atau yang tinggal di rumah tidak layak huni. Terakhir Kecamatan Klojen terdapat empat orang yang terdiri dari korban KDRT dan korban pelecehan.
"Untuk pendataan 60 perempuan korban kekerasan, korban bencana maupun kelompok rentan ini kita juga dibantu oleh Tim Penggerak PKK Kota Malang yang memiliki kader hingga tingkat RT/RW," ungkap Donny.
Lebih lanjut, sebanyak 60 perempuan korban kekerasan, korban bencana maupun kelompok rentan atau perempuan yang tinggal di rumah tidak layak huni juga mendapatkan bantuan uang tunai dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang.
"Selain itu juga ada bantuan berupa uang tunai dari Baznas Kota Malang kepada 60 penerima bantuan spesifik," tutur Donny.
Pihaknya mengatakan, tujuan utama pemberian bantuan spesifik dari DP3AK Provinsi Jawa Timur kepada 60 perempuan korban kekerasan, korban bencana maupun kelompok rentan ini merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah.
"Tujuan utamanya kita memberikan perhatian lebih kepada para perempuan di Kota Malang yang rentan, dengan standarisasi perempuan korban kekerasan dan korban bencana. Salah satunya juga ada dari orang tua siswa sekolah rakyat yang kita masukkan sebagai penerima," jelas Donny.
Di tahun 2026 mendatang, pihaknya akan mengusulkan kembali kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi agar ada bantuan-bantuan sosial yang bisa diterima oleh masyarakat Kota Malang yang membutuhkan.
"Harapan kita semoga segera pulih kembalu dengan adanya bantuan ini dapat memberikan motivasi baru agar mereka lebih semangat lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," pungkas Donny.





