Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ribuan Anak Alami Keracunan MBG, Kasus Didominasi Pulau Jawa

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

26 - Sep - 2025, 09:48

Placeholder
Ilustrasi keracunan. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Kasus keracunan makanan berbasis gizi (MBG) terus mendapat sorotan publik. Data terbaru menunjukkan jumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2025 telah mencapai ribuan korban, dengan Pulau Jawa menjadi wilayah paling terdampak.

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sejak Januari hingga 22 September 2025 terdapat 4.711 kasus keracunan MBG di Indonesia. Angka ini sudah cukup tinggi, namun laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bahkan lebih besar.

Baca Juga : Kodim Ngawi Sosialisasi Bahaya Narkoba, LGBT, dan HIV: Upaya Preventif Lindungi Keluarga Prajurit

Menurut catatan JPPI, hingga 21 September 2025 jumlah anak yang menjadi korban keracunan MBG sudah menembus 6.452 kasus.

Lonjakan Kasus di Pulau Jawa

BGN menegaskan mayoritas kasus terjadi di Pulau Jawa, wilayah dengan populasi penduduk terpadat dan tingkat konsumsi pangan olahan yang cukup tinggi.

“Kami mencatat sebagian besar kasus keracunan MBG terjadi di Pulau Jawa. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan anak-anak sekolah,” kata salah satu pejabat BGN, Kamis (25/9/2025).

JPPI menambahkan bahwa angka keracunan kemungkinan masih bisa bertambah, mengingat laporan dari beberapa daerah masih dalam tahap verifikasi.

Perbedaan Data BGN dan JPPI

Perbedaan angka antara BGN dan JPPI menjadi perhatian banyak pihak. BGN mencatat total 4.711 kasus, sedangkan JPPI mencatat lebih tinggi dengan 6.452 korban. Perbedaan ini bisa dipicu oleh perbedaan metodologi pencatatan maupun jangkauan pelaporan kasus di lapangan.

“Kami menemukan banyak laporan tambahan dari lapangan yang belum masuk ke data resmi pemerintah. Karena itu, jumlah korban kami catat lebih tinggi,” ujar Koordinator Nasional JPPI dalam keterangan tertulis.

Dampak terhadap Anak

Mayoritas korban keracunan MBG adalah anak-anak usia sekolah. Gejala yang umum dialami meliputi mual, muntah, pusing, hingga diare. Jika tidak ditangani dengan cepat, keracunan makanan dapat menimbulkan gangguan kesehatan jangka panjang pada anak, termasuk menurunnya daya konsentrasi dan kekebalan tubuh.

JPPI menekankan bahwa kasus keracunan ini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada keberlangsungan pendidikan. Banyak siswa yang terpaksa tidak masuk sekolah akibat sakit setelah mengonsumsi makanan yang diduga tercemar.

Baca Juga : Nelayan Asal Lumajang Hilang di Perairan Malang Selatan

Imbauan dan Antisipasi

Pemerintah melalui BGN mengimbau sekolah, orang tua, dan penyedia jasa makanan untuk lebih ketat dalam memastikan higienitas makanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan, terutama yang dikonsumsi anak-anak di sekolah. Pengawasan bersama dari guru dan orang tua menjadi kunci,” tegas perwakilan BGN.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan bila menemukan kasus keracunan agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.

Hingga September 2025, kasus keracunan MBG di Indonesia sudah mencapai ribuan korban. Data BGN mencatat 4.711 kasus, sementara JPPI melaporkan 6.452 kasus anak yang terdampak. Pulau Jawa menjadi daerah dengan kasus tertinggi.

Tingginya angka ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap makanan yang dikonsumsi anak-anak, terutama di sekolah. Langkah preventif dan edukasi gizi sehat perlu ditingkatkan agar kasus serupa tidak terus berulang.


Topik

Peristiwa makanan bergizi gratis mbg program mbg keracunan mbg badan gizi nasional



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya