JATIMTIMES - Kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan menjadi perhatian di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Rabu (14/10/2026), Palangkaraya dan Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah serta Sintang di Kalimantan Barat dilaporkan masuk kategori berbahaya atau ditandai dengan warna hitam dalam pemantauan kualitas udara.

Informasi tersebut merujuk pada pemantauan kualitas udara yang dikaitkan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kondisi ini perlu diwaspadai karena pencemaran udara akibat asap karhutla dapat meningkatkan paparan partikel halus yang berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.

Tiga Daerah di Kalimantan Dilaporkan Mengalami Kualitas Udara Berbahaya

Tiga wilayah yang menjadi perhatian dalam pemantauan kualitas udara pada Rabu (14/10/2026) adalah Palangkaraya, Pangkalan Bun, dan Sintang.

Palangkaraya dan Pangkalan Bun berada di Kalimantan Tengah, sedangkan Sintang merupakan wilayah di Kalimantan Barat. Ketiganya dilaporkan mengalami kondisi kualitas udara yang masuk kategori berbahaya.

Meski demikian, kondisi kualitas udara dapat berubah dari waktu ke waktu, bergantung pada konsentrasi polutan, kondisi cuaca, arah angin, serta aktivitas kebakaran di sekitar wilayah terdampak.

Karena itu, masyarakat disarankan memantau pembaruan kualitas udara melalui sumber resmi BMKG. Data yang ditampilkan pada waktu tertentu juga perlu dibaca sesuai jam pengukuran agar tidak dianggap mewakili kondisi sepanjang hari.

Apa Arti Kategori Hitam pada Kualitas Udara?

Kategori hitam pada sejumlah sistem pemantauan kualitas udara digunakan untuk menunjukkan tingkat pencemaran yang sangat tinggi atau kondisi berbahaya. Pada kondisi ini, paparan polutan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, sehingga masyarakat perlu membatasi aktivitas yang membuat mereka menghirup udara tercemar.

Salah satu parameter yang digunakan untuk menilai pencemaran udara adalah PM2.5. Partikulat ini memiliki diameter aerodinamis 2,5 mikrometer atau lebih kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru ketika terhirup.

Dalam klasifikasi konsentrasi PM2.5 yang mengacu pada skala Amerika Serikat, nilai di atas 250,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³) termasuk kategori berbahaya. Namun, konsentrasi PM2.5 dan Indeks Kualitas Udara (AQI) merupakan dua hal berbeda. Konsentrasi dinyatakan dalam µg/m³, sedangkan AQI merupakan indeks yang dihitung berdasarkan metode tertentu.

Warna dan batas kategori juga dapat berbeda antarplatform. Oleh sebab itu, penjelasan mengenai warna hitam perlu disesuaikan dengan legenda dan metode yang digunakan dalam sistem pemantauan BMKG yang menjadi rujukan.

Masyarakat dapat memeriksa informasi kualitas udara melalui laman pemantauan PM2.5 BMKG di link https://cews.bmkg.go.id/tempatirk/TEMPORARY/dashboard_pm2p5.html

Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat Menjadi Wilayah Prioritas Penanganan Karhutla

Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat termasuk enam provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Karhutla dapat menghasilkan asap yang mengandung berbagai polutan, termasuk partikulat halus. Ketika asap terbawa angin menuju kawasan permukiman, konsentrasi polutan di udara dapat meningkat dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Selain berdampak pada kesehatan, asap tebal juga berpotensi mengurangi jarak pandang. Kondisi ini perlu diwaspadai, terutama oleh pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan terdampak.

Untuk mengetahui perkembangan penanganan kebakaran, masyarakat dapat memantau informasi dari BNPB melalui Dashboard Penanganan Karhutla 2026 melalui link https://dibi.bnpb.go.id/superset/dashboard/karhutla_2026/

Data mengenai jumlah titik panas dan titik api perlu merujuk pada pembaruan dashboard sesuai waktu pengamatan. Titik panas merupakan indikasi anomali suhu yang terdeteksi melalui pemantauan dan tidak selalu berarti kebakaran aktif. Sementara itu, indikasi kebakaran perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi dan penanganan di lapangan.

Dampak Asap Karhutla bagi Kesehatan

Paparan polusi udara, termasuk PM2.5, dapat menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta sesak napas. Bagi orang yang memiliki asma, penyakit paru-paru, atau gangguan jantung, kualitas udara yang buruk dapat memperburuk kondisi kesehatan.

Risiko paparan juga perlu diperhatikan pada anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Kelompok tersebut sebaiknya lebih berhati-hati ketika terjadi peningkatan pencemaran udara.

Saat kualitas udara memburuk, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan dan menghindari kawasan yang dipenuhi asap. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan respirator yang mampu menyaring partikel halus, seperti N95, dengan ukuran yang sesuai dan terpasang rapat.

Di dalam rumah, tutup pintu dan jendela ketika asap masuk serta gunakan penyaring udara jika tersedia. Masyarakat juga perlu mengikuti informasi terbaru dan imbauan dari instansi terkait.

Apabila mengalami sesak napas berat atau gejala yang memburuk, segera cari pertolongan medis.

Pemantauan kualitas udara dan penanganan karhutla menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kesehatan bagi masyarakat. Dengan mengikuti informasi dari sumber resmi serta membatasi paparan asap, masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan sesuai kondisi di wilayah masing-masing.