JATIMTIMES — Pembentukan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas penambahan struktur birokrasi.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menyambut positif hadirnya biro khusus pengelola BUMD dan BLUD tersebut. Unit kerja baru itu didesak segera bekerja membenahi tata kelola BUMD sekaligus mengoptimalisasi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut, penataan kelembagaan ini harus menjadi momentum akselerasi agar perusahaan daerah tumbuh lebih profesional, inovatif, dan berdaya saing.

Lilik secara khusus mengingatkan agar jajaran biro baru tidak membuang waktu dengan memulai pekerjaan dari nol. Seluruh dokumen hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim yang telah diserahkan kepada Gubernur harus dijadikan acuan utama.

“Kalau ingin konkret, jadikan rekomendasi Pansus BUMD sebagai pijakan awal. Apalagi pembentukan biro ini pada dasarnya merupakan langkah Gubernur dalam menjalankan rekomendasi tersebut, yaitu menghadirkan badan yang khusus menangani BUMD,” tegas Lilik, dikonfirmasi Sabtu (3/10/2026).

Ia menambahkan, pembentukan lembaga pengelola BUMD yang terfokus sejalan dengan hasil komparasi Pansus BUMD DPRD Jatim ke sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta. Di wilayah-wilayah tersebut, pengelolaan BUMD terbukti lebih solid karena ditopang oleh unit kerja dengan fokus penanganan yang jelas.

Guna memastikan kinerja biro berjalan efektif, Lilik menekankan krusialnya aspek kualifikasi personel. Ia meminta Pemprov Jatim menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya memiliki alur berpikir birokrasi, tetapi juga memahami dinamika bisnis serta arah pengembangan perusahaan daerah.

“Saya berharap SDM yang diplot di sana benar-benar paham ke mana arah BUMD akan dikembangkan. Harus paham bisnis sehingga program kerja yang disusun bisa selaras dengan rekomendasi Pansus,” papar legislator asal Dapil Jatim I Surabaya ini.

Lilik memaparkan, agenda mendesak yang wajib diselesaikan biro baru pada fase awal adalah melakukan pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kesehatan finansial seluruh BUMD di Jatim.

Beberapa poin krusial rekomendasi Pansus yang harus segera dieksekusi antara lain penerapan sistem insentif dan sanksi (reward and punishment), penetapan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator/KPI) yang terukur, analisis kebutuhan permodalan, serta evaluasi dampak return on investment dari setiap penambahan modal daerah.

Di samping itu, penataan aset BUMD yang masih bermasalah atau belum jelas status pemanfaatannya juga menjadi catatan kritis yang harus segera dituntaskan agar tidak terus menggerogoti kinerja keuangan perusahaan.

“Persoalan aset yang belum clear harus segera dibereskan agar tidak menjadi beban BUMD, termasuk masalah perpajakan dan kewajiban lainnya. Ini jadi PR awal biro baru,” kata Lilik.

Lilik menegaskan Komisi C DPRD Jatim akan mengawal ketat kinerja Biro Pengelolaan BUMD-BLUD agar koordinasi berjalan bersinambungan dan rekomendasi Pansus dapat terealisasi secara nyata.

“Komisi C akan segera menindaklanjuti dan menyinkronkan seluruh poin rekomendasi yang telah dilimpahkan. Kita ingin biro ini bekerja efektif, efisien, dan benar-benar menjawab harapan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.