Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kondisi Membaik, Korban Penganiayaan Ibu dan Pacarnya Dipulangkan dari RSSA Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Sep - 2026, 15:15

Placeholder
Korban saat menjalani perawatan sebelumnya di RSSA Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Setelah lebih dari dua pekan menjalani perawatan intensif, kondisi MDN, bocah tiga tahun yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh ibu kandung dan pacar ibunya, mulai menunjukkan perkembangan positif. MDN akhirnya diperbolehkan pulang dari RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang pada Selasa (8/9/2026).

Setelah keluar dari rumah sakit, bocah tersebut kini menjalani perawatan lanjutan di rumah kakek dan neneknya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Hal tersebut diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah.

Baca Juga : Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Wagub Emil: Pemprov Jatim Siap Dukung Basarnas

Setelah sebelumnya harus menjalani perawatan intensif, MDN kini sudah dapat melanjutkan pemulihan bersama keluarganya. “Karena kondisinya sudah membaik, saat ini sudah pulang dan dirawat di rumah neneknya," kata Khusnul.

“Saat ini anak tersebuy dirawat oleh neneknya dan di rumah neneknya,” imbuh Khusnul, Senin (14/9/2026).

Perjalanan MDN hingga akhirnya bisa kembali ke rumah tidak mudah. Bocah tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak berdaya dan kemudian menjalani perawatan di RSSA.

Dalam penanganan medis, MDN sempat mengalami kondisi kritis dan dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kasus tersebut mencuat setelah pihak rumah sakit menemukan sejumlah luka pada tubuh MDN.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan ibu kandung korban, SM (21), bersama pasangannya, MA (26). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan dan penelantaran terhadap MDN.

Polisi menangkap SM dan MA di rumah orang tua MA di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang. Berdasarkan penyelidikan awal polisi, kekerasan terhadap MDN diduga terjadi secara berulang.

Baca Juga : Update Terbaru Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8: 114 Korban Dievakuasi, 129 Orang Masih Dalam Pencarian

Sejumlah tindakan yang disebut dilakukan terhadap korban antara lain mengikat alat kelamin, menggigit, mencubit, hingga melempar tubuh korban ke atas kasur.

Akibat kekerasan tersebut, MDN mengalami sejumlah luka adanya lebam pada wajah, gumpalan darah di otak, luka robek, serta sayatan pada tubuh korban.

Sementara itu, kondisi MDN kini menjadi perhatian keluarga. Setelah berhasil melewati masa kritis dan mendapat penanganan intensif tim medis, pemulihan MDN berlanjut di bawah pengawasan kakek dan neneknya.

Kondisi tersebut menjadi babak baru bagi MDN setelah sebelumnya harus berjuang melawan luka dan dampak kekerasan yang dialaminya. Aparat kepolisian masih melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Penganiayaan Penganiayaan Anak Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni