JATIMTIMES – Misteri kematian mahasiswa doktoral Universitas Brawijaya (UB) yang jasadnya ditemukan di Sungai Clungprit, Desa Temas, Kota Batu belum terkuak. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menyampaikan jika penanganan kasus sejak penemuan mayat pada 20 November 2025 tersebut masih mencari bukti penguat dan saksi.
Perkembangan terbaru menunjukkan tim penyidik telah memperluas area pemeriksaan dengan menambah deretan saksi serta melakukan pengurasan dasar sungai di beberapa titik demi mencari barang bukti milik korban yang masih raib.
Baca Juga : Diduga Akibat Bakar Sampah Ditinggal Pergi, Lahan 500 Meter Persegi di Torongrejo Batu Ludes Terbakar
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah saksi yang dimintai keterangan telah bertambah menjadi 49 orang. Jumlah tersebut meningkat setelah penyidik menemukan tiga saksi baru dan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap dua saksi sebelumnya.
"Penyidikan ini masih terus berlanjut dan kami tidak pernah berhenti. Dari yang dulu 46 saksi, sekarang berkembang menjadi 49 orang saksi demi membuat terang peristiwa ini," tegas Zaenal Arifin saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.
Selain memeriksa puluhan saksi, penyidik juga menerjunkan tim untuk menguras aliran Sungai Clungprit di sekitar lokasi penemuan sepeda motor korban pada pekan lalu. Langkah ini difokuskan untuk memburu barang-barang pribadi korban yang hilang, terutama perangkat elektronik serta mencari petunjuk baru.
Upaya pengurasan sungai tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang di dasar sungai. Namun, pihak kepolisian belum bisa membeberkan secara rinci dan masih melakukan klarifikasi kepada pihak keluarga dekat korban untuk memastikan kepemilikannya.
"Ada memang temuan beberapa barang, namun masih akan kami klarifikasi dan pastikan terlebih dahulu kepada orang terdekat dari korban," terang Zaenal.
Baca Juga : Roh Orang Meninggal Masih di Rumah Selama 40 Hari? Begini Penjelasannya
Mengenai dugaan apakah korban sengaja dibunuh atau ada unsur tindak pidana lain, AKP Zaenal menegaskan bahwa jajarannya belum mengarah pada kesimpulan tunggal maupun penetapan tersangka. Pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti yang sah sebelum menyampaikan hasil akhir ke publik.
"Sampai dengan saat ini belum ada saksi yang mengarah ke kecurigaan tersangka. Begitu ada kesimpulan resmi dari hasil penyidikan lanjutan, pasti akan segera kami sampaikan," pungkasnya.
