JATIMTIMES - Peserta Program Magang Nasional Batch 1 Tahun 2026 mendapatkan sejumlah manfaat selama mengikuti program, salah satunya uang saku yang besarannya disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah perusahaan tempat peserta menjalani magang.
Program Magang Nasional Batch 1 sendiri telah memasuki tahap akhir setelah peserta menjalani pemagangan selama enam bulan. Berdasarkan informasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Batch 1A berakhir pada 19 April 2026, sedangkan Batch 1B berakhir pada 23 April 2026.
Meski masa magang telah berakhir, peserta masih perlu memastikan berbagai proses administrasi dan pencairan uang saku telah diselesaikan. Sebab, uang saku tidak langsung masuk ke rekening setelah masa magang berakhir. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui mulai dari pengajuan oleh mentor hingga penyaluran melalui bank.
Sebagai catatan, uang saku peserta Magang Nasional diberikan setiap bulan. Besaran yang diterima juga memperhitungkan kehadiran peserta selama menjalani kegiatan magang. Peserta yang tidak hadir tanpa keterangan dapat mengalami pengurangan uang saku berdasarkan jumlah hari ketidakhadiran.
Informasi mengenai tahapan pencairan tersebut disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya @kemnaker. Lantas, apa saja tahapan pencairan uang saku Magang Nasional Batch 1 2026?
6 Tahapan Pencairan Uang Saku Magang Nasional
Kemnaker menekankan bahwa peserta dan mentor memiliki peran masing-masing untuk memastikan proses pencairan uang saku berjalan lancar. Berikut tahapannya:
1. Pastikan Administrasi Sudah Lengkap
Tahap pertama adalah memastikan seluruh administrasi yang diperlukan telah diselesaikan.
Mentor perlu:
• Memeriksa dan meninjau kehadiran peserta.
• Menyelesaikan evaluasi bulanan dengan memberikan penilaian terhadap peserta.
Sementara itu, peserta perlu:
• Melengkapi data rekening di MagangHub.
• Menyelesaikan Surat Perjanjian Pemagangan melalui MagangHub.
• Mengisi presensi pada tanggal terakhir periode magang.
Kelengkapan administrasi menjadi bagian penting sebelum pengajuan pembayaran uang saku dilakukan.
2. Mentor Mengajukan Penagihan Uang Saku
Setelah seluruh persyaratan lengkap, mentor dapat mengajukan pembayaran uang saku melalui bagian Monev di MagangHub.
Caranya sebagai berikut:
• Buka bagian Monev di MagangHub.
• Klik "Ajukan Pembayaran Uang Saku".
• Klik "Konfirmasi".
• Setelah pengajuan dilakukan, proses akan dilanjutkan ke tahap verifikasi.
3. Pengajuan Masuk Tahap Verifikasi
Pengajuan pembayaran yang telah disampaikan mentor kemudian memasuki proses verifikasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Jemput Dua Anak Putus Sekolah, Antar Mereka Menata Masa Depan di Sekolah Rakyat
Karena itu, peserta perlu memastikan data dan administrasi yang menjadi tanggung jawabnya sudah benar dan lengkap.
4. Kemnaker Mengajukan Pencairan ke KPPN
Setelah melewati proses verifikasi, pengajuan pencairan uang saku selanjutnya diajukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di bawah Kementerian Keuangan.
Tahap ini merupakan bagian dari proses pencairan anggaran sebelum dana diteruskan kepada bank penyalur.
5. Dana Disalurkan ke Bank Penyalur
Setelah pengajuan disetujui, KPPN memberikan instruksi penyaluran uang saku kepada bank yang ditunjuk.
Kemnaker menyebut bank penyalur tersebut terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Selanjutnya, bank akan memproses penyaluran dana sesuai mekanisme operasional yang berlaku.
6. Uang Saku Masuk ke Rekening Peserta
Tahap terakhir adalah penyaluran uang saku ke rekening masing-masing peserta.
Bank penyalur yang telah menerima dana akan melakukan transfer sesuai dengan ketentuan dan proses operasional masing-masing bank.
Dengan demikian, belum ada satu tanggal pencairan yang berlaku sama untuk seluruh peserta, karena prosesnya harus melalui beberapa tahapan, mulai dari kelengkapan administrasi, pengajuan mentor, verifikasi, KPPN, hingga bank penyalur.
Kemnaker juga mengingatkan peserta Magang Nasional agar tidak ragu mengingatkan mentor untuk membuat tagihan uang saku setelah periode magang pada bulan berjalan berakhir.
Hal tersebut bertujuan agar pengajuan pembayaran dapat segera diproses dan tidak tertunda karena tagihan dari mentor belum dibuat.
"Buat Rekanaker peserta magang, jangan lupa ingatkan mentormu juga, ya!," tegas Kemnaker melalui unggahannya.
Bagi peserta Magang Nasional Batch 1 2026 yang masih menunggu uang saku, pastikan data rekening, surat perjanjian pemagangan, presensi, serta administrasi lainnya telah lengkap. Peserta juga dapat berkoordinasi dengan mentor untuk memastikan pengajuan pembayaran sudah dilakukan.
