JATIMTIMES - Rentetan kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri yang melibatkan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) dalam kurun 2025 hingga September 2026 menyisakan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar catatan peristiwa.
Di balik sejumlah kasus tersebut, muncul pertanyaan mengenai seberapa kuat sistem deteksi dini, layanan konseling, serta pendampingan kesehatan mental mahasiswa berjalan sebelum persoalan berkembang menjadi krisis.
Baca Juga : Makam Bung Karno 24 Jam Bergeliat: Wali Kota Blitar Gagas Ziarah Rutin Malam Jumat, Terbuka untuk Masyarakat
Penelusuran JatimTIMES terhadap pemberitaan sejak 2025 hingga September 2026 menemukan sedikitnya lima kasus yang secara terbuka teridentifikasi melibatkan mahasiswa UB. Kasus tersebut terdiri dari tiga mahasiswa yang meninggal dunia dan dua kasus percobaan bunuh diri yang korbannya berhasil diselamatkan.
Angka tersebut bukan merupakan statistik resmi UB. Data dihimpun berdasarkan kasus yang diberitakan media dan dapat ditelusuri melalui keterangan kepolisian maupun sumber terkait. Dengan demikian, jumlah sebenarnya bisa saja berbeda apabila terdapat kasus yang ditangani secara internal kampus dan tidak muncul ke ruang publik.
Kasus pertama yang terpublikasi terjadi pada April 2025. Seorang mahasiswa UB asal Bojonegoro berinisial RH ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Blimbing, Kota Malang. Dalam pemberitaan kala itu, korban disebut diduga mengalami depresi.
Beberapa bulan kemudian, pada November 2025, lingkungan mahasiswa UB kembali diguncang kasus serupa. NFR, 25 tahun, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari kawasan Jembatan Soekarno-Hatta atau Jembatan Suhat.
Polisi saat itu menemukan persoalan yang berkaitan dengan penyelesaian pendidikan korban. Namun, Rektor UB Prof Widodo mengingatkan agar persoalan tersebut tidak disederhanakan hanya sebagai masalah skripsi.
Kesehatan mental mahasiswa, menurutnya, merupakan persoalan multifaktor. Pengalaman selama pandemi, perubahan pola interaksi sosial hingga tekanan kehidupan mahasiswa dapat menjadi persoalan yang saling bertumpuk.
Memasuki 2026, kasus serupa kembali muncul. Pada 19 Januari, seorang mahasiswi UB menjadi korban percobaan bunuh diri di Jembatan Suhat. Korban berhasil diselamatkan dan mendapatkan penanganan medis setelah mengalami luka.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan kesehatan mental mahasiswa tidak hanya berujung pada kasus meninggal dunia. Ada pula mahasiswa yang berada pada kondisi krisis dan membutuhkan pertolongan segera.
Belum dua bulan berselang, tragedi kembali terjadi. Pada 25 Maret 2026, mahasiswa UB berinisial CLS, 20 tahun, ditemukan meninggal dunia di area bawah Apartemen Everyday Soekarno-Hatta.
CLS diketahui merupakan mahasiswa Program Studi Matematika Fakultas Matematika dan IPA UB angkatan 2025. Kepolisian menyebut korban diduga sengaja menjatuhkan diri dari apartemen tersebut.
Rentetan kasus itu kemudian mendapatkan konteks lebih luas ketika akademisi psikologi mengungkap hasil riset mengenai kecenderungan ide bunuh diri pada mahasiswa di Kota Malang.
Di tengah sejumlah kasus tersebut, UB sebenarnya telah melakukan berbagai langkah untuk memperkuat perhatian terhadap kesehatan mental mahasiswa.
Pada April 2026, UB menyatakan memperkuat sistem deteksi dini dengan mendorong budaya pendengar aktif. Kaprodi Psikiatri Fakultas Kedokteran UB dr. Frilya Rachma Putri menjelaskan bahwa tekanan mental mahasiswa dapat muncul dari akumulasi berbagai persoalan, terutama pada fase transisi dari remaja menuju dewasa.
Upaya tersebut kemudian berlanjut pada penerimaan mahasiswa baru 2026. UB melakukan skrining kesehatan mental terhadap sekitar 17.000 hingga 17.300 mahasiswa baru sebagai bagian dari deteksi dini dan upaya membantu mahasiswa beradaptasi dengan lingkungan perkuliahan.
Menariknya, UB menyebut pengumpulan data kesehatan mental mahasiswa telah dilakukan secara berkala sejak 2024. Artinya, kampus sebenarnya telah memiliki instrumen untuk memetakan kondisi psikologis mahasiswa sejak awal mereka memasuki lingkungan perguruan tinggi.
Namun, di titik inilah persoalan yang lebih besar muncul.
Skrining pada dasarnya baru merupakan pintu masuk. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan mahasiswa yang teridentifikasi memiliki risiko atau membutuhkan bantuan benar-benar mendapatkan pendampingan, memiliki akses konseling yang mudah, serta tidak terlepas dari perhatian ketika kondisi psikologisnya memburuk.
Upaya serupa juga mulai diperkuat di tingkat fakultas. Fakultas Ilmu Komputer UB melalui Unit Layanan Konseling Terpadu mengembangkan program Sahabat Kampus dan konselor sebaya.
Pendekatan tersebut berangkat dari kenyataan bahwa mahasiswa tidak selalu langsung mendatangi tenaga profesional ketika menghadapi persoalan. Sebagian justru lebih nyaman bercerita kepada teman, kakak tingkat atau orang yang mereka percaya.
Hal itu menjadi penting karena krisis psikologis tidak selalu terlihat dari luar. Mahasiswa yang masih mengikuti perkuliahan, aktif berorganisasi, bercengkerama dengan teman atau terlihat baik-baik saja belum tentu sedang berada dalam kondisi mental yang sehat.
Persoalan tersebut kembali menjadi sorotan setelah kasus terbaru terjadi pada 10 September 2026.
Seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran UB berinisial RR, 19 tahun, ditemukan selamat setelah mengalami dugaan percobaan bunuh diri di salah satu gedung fakultas. Polisi menyebut korban masih menjalani perawatan intensif di RSSA dan belum dapat dimintai keterangan sehingga motif kejadian masih dalam penyelidikan.
Kasus tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Malang Suryadi, SPd MM. Menurutnya, peristiwa itu tidak cukup hanya dilihat dari aspek keamanan lokasi kejadian.
Baca Juga : Kebakaran Lahan Tebu di Pakisaji Malang: Pemilik Tewas, Kerugian Material Rp 160 Juta
“Bunuh diri bukan semata-mata soal tempat. Ketika satu lokasi sudah diperketat pengamanannya, tetapi kejadian serupa masih terjadi di tempat lain, maka kita perlu melihat persoalan yang lebih mendasar, yaitu apa yang sedang dialami mahasiswa,” ujar Suryadi.
Ia menilai mahasiswa menghadapi tekanan yang beragam, mulai dari persoalan akademik, keluarga, ekonomi, relasi sosial hingga masalah pribadi. Karena itu, perguruan tinggi dinilai perlu memiliki sistem pendampingan kesehatan mental yang lebih kuat dan mudah dijangkau mahasiswa.
“Saya beberapa bulan lalu sudah menyampaikan pentingnya pendampingan kesehatan mental bagi mahasiswa, terutama mahasiswa semester akhir. Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi peristiwa,” katanya.
Suryadi juga mendorong Pemerintah Kota Malang membuka dialog bersama para rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Kota Malang. Forum tersebut dinilai dapat menjadi ruang untuk membahas langkah pencegahan, sistem deteksi dini, layanan konseling hingga mekanisme pendampingan bagi mahasiswa yang tengah menghadapi tekanan.
“Malang dikenal sebagai kota pendidikan yang nyaman bagi mahasiswa. Jangan sampai persoalan seperti ini membuat orang tua khawatir menyekolahkan anaknya di Kota Malang. Justru kita harus memastikan bahwa lingkungan pendidikan kita aman, sehat, dan mampu memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mendapatkan pertolongan ketika menghadapi masalah,” tegasnya.
Menurut Suryadi, penguatan mental juga tidak cukup dimulai ketika seseorang telah menjadi mahasiswa. Pendidikan karakter dan kemampuan menghadapi tekanan perlu dibangun sejak bangku sekolah.
“Penguatan mental harus menjadi bagian penting dalam pendidikan. Anak-anak kita tidak cukup hanya dibekali kecerdasan akademik, tetapi juga harus memiliki kemampuan menghadapi tekanan, mengelola emosi, mencari pertolongan dan mengambil keputusan yang sehat,” ujarnya.
Rentetan kasus yang terjadi selama dua tahun terakhir juga memperlihatkan bahwa persoalan kesehatan mental mahasiswa tidak tepat jika hanya ditempatkan pada satu penyebab.
Tekanan akademik memang dapat menjadi salah satu faktor. Namun, persoalan tersebut bisa berkelindan dengan masalah keluarga, relasi sosial, kesepian, kondisi ekonomi, ekspektasi pribadi hingga tekanan untuk memenuhi standar keberhasilan tertentu.
Karena itu, kasus-kasus tersebut semestinya tidak berhenti sebagai berita tentang sebuah peristiwa tragis yang ramai diberitakan selama beberapa hari.
UB merupakan salah satu perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa yang besar. Puluhan ribu anak muda datang dari berbagai daerah, sebagian harus tinggal jauh dari keluarga dan menjalani fase kehidupan baru secara mandiri.
Dalam kondisi seperti itu, kampus bukan sekadar tempat menimba ilmu. Perguruan tinggi juga menjadi ruang sosial tempat mahasiswa menjalani proses menuju kedewasaan, menghadapi tekanan, membangun relasi dan menentukan arah masa depan.
Dosen wali, teman sebaya, organisasi mahasiswa, tenaga konseling hingga keluarga memiliki peran masing-masing dalam membaca perubahan perilaku mahasiswa.
Sistem yang kuat bukan hanya soal menyediakan layanan konseling atau melakukan skrining kesehatan mental. Yang tidak kalah penting adalah memastikan mahasiswa tahu ke mana harus mencari bantuan, merasa aman ketika bercerita dan mendapatkan pendampingan setelah menyampaikan persoalannya.
Sebab, ada kemungkinan mahasiswa yang membutuhkan pertolongan tidak selalu datang dengan mengatakan bahwa dirinya sedang mengalami krisis.
Kadang perubahan perilaku, menarik diri dari lingkungan, penurunan aktivitas, kehilangan motivasi atau perubahan pola komunikasi justru menjadi tanda yang lebih awal untuk diperhatikan oleh orang-orang terdekat.
Suryadi menegaskan persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Kampus, keluarga, pemerintah dan masyarakat perlu membangun ekosistem yang memungkinkan mahasiswa berbicara tanpa takut dihakimi.
“Jangan sampai generasi kita salah arah dan salah langkah hanya karena merasa menghadapi masalah seorang diri. Kita harus hadir sebelum mereka sampai pada titik yang paling berat,” pungkas Suryadi.
Rentetan kasus mahasiswa UB sepanjang 2025 hingga 2026 pada akhirnya bukan sekadar persoalan tentang berapa banyak mahasiswa yang menjadi korban.
Ada pertanyaan yang jauh lebih penting untuk dijawab. Seberapa banyak mahasiswa yang sebenarnya sedang tidak baik-baik saja, tetapi belum pernah terdengar suaranya?
