Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ramai Unggahan SPPG Tutup di Medsos, Program MBG Dihentikan?

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

08 - Jun - 2026, 11:51

Placeholder
Unggahan SPPG Kediri Pare Palem yang mengumumkan pemberhentian sementara operasional MBG. (Foto: TikTok)

JATIMTIMES - Sejumlah unggahan di media sosial belakangan ramai membahas penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Informasi tersebut mencuat setelah beberapa akun TikTok yang berkaitan dengan pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengumumkan penghentian layanan sementara mulai Senin (8/6/2026).

Salah satu unggahan datang dari akun TikTok SPPG Kediri Pare Palem. Dalam unggahan tersebut, pengelola menyampaikan bahwa operasional dapur dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga : Ahmad Irawan Minta Tata Kelola MBG: Harus Transparan, Efisien, dan Akuntabel

Latar unggahan bernuansa hitam putih dengan iringan musik sedih membuat informasi itu cepat menyebar dan memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.

"Mohon maaf, kami berhenti operasional sementara hingga waktu yang tidak ditentukan," demikian keterangan akun tersebut.

Unggahan serupa juga muncul dari sejumlah akun lain yang mengatasnamakan SPPG di berbagai daerah. Di antaranya SPPG Bandar Pulau, SPPG Mandalajaya 2, SPPG Tangerang Kresek Renged 2, hingga SPPG Krecek Badas.

Munculnya sejumlah pengumuman tersebut membuat publik bertanya-tanya mengenai keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Menanggapi ramainya informasi di media sosial, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kabar yang menyebut program Makan Bergizi Gratis dihentikan tidak benar.

BGN menjelaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penghentian program secara nasional. Program MBG disebut tetap berjalan dan terus melayani penerima manfaat sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Kepala BGN Nanik S. Deyang meminta masyarakat maupun mitra pelaksana untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.

Menurut dia, informasi resmi terkait pelaksanaan MBG hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah dan BGN.

Meski tidak ada penghentian program secara nasional, BGN memang tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap operasional dapur MBG di berbagai daerah.

Baca Juga : Semaan Al-Quran dan Dzikrul Ghofilin Jantiko Mantab, Unisma Ajak Nahdliyin Perkuat Jati Diri

Dari proses evaluasi tersebut, sejumlah SPPG dikenai status suspend atau penghentian operasional sementara karena berbagai persoalan teknis dan administratif.

Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah SPPG yang cukup banyak terdampak kebijakan tersebut. Berdasarkan data yang ada, sebanyak 372 SPPG di provinsi tersebut saat ini berstatus suspend.

Secara nasional, jumlah SPPG yang pernah mendapat sanksi penghentian sementara mencapai 8.182 unit sepanjang periode 2025 hingga 2026.

Angka itu setara sekitar 30 persen dari total 27.208 SPPG yang telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Sebelumnya, data BGN menunjukkan wilayah II yang mencakup Pulau Jawa memiliki 16.594 SPPG aktif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.466 unit tercatat pernah mendapatkan sanksi penghentian operasional sementara.

BGN membagi penyebab suspend ke dalam dua kategori utama. Pertama adalah kasus menonjol atau kejadian luar biasa yang berkaitan dengan gangguan kesehatan penerima manfaat. Tercatat ada 61 kasus dalam kategori ini. 

Sementara kategori kedua adalah persoalan teknis yang jumlahnya jauh lebih besar, yakni 1.605 kasus. Permasalahan tersebut mencakup infrastruktur, tata kelola operasional hingga penurunan


Topik

Peristiwa SPPG MBG Makan Bergizi Gratis kabar viral penghentian SPPG



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa