Oleh : Prof. Dr. M. Zainuddin, MA. Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

JATIMTIMES - Jika kita amati di media sosial akhir-akhir ini, bahwa tindak pelanggaran yang berupa hate speech, fake news (hoax) dan konflik identitas sudah semakin meresahkan. Selain unggahan-unggahan dari konten youtube yang tidak mendidik tersebut juga bermunculan akun-akun lain yang berdalih pendidikan seks yang sangat vulgar juga tidak terbendung. 

Media sosial yang tidak resmi jumlahnya tidak terhitung lagi dan sulit dikontrol. Bahkan ceramah agama pun banyak yang menimbulkan kegaduhan dan konflik, saling menjelekkan satu sama lain. Dan anehnya, itu tidak hanya dilakukan oleh orang awam, tapi juga elit politik itu sendiri. Tidakkah yang demikian itu menjadi tontonan anak-anak kita?

Sesungguhnya fenomena seperti di atas adalah bagian dari pendidikan dan hidden curriculum yang tidak disadari oleh banyak pihak. Itulah maka, pendidikan formal sekolah dapat dikalahkan dengan pendidikan informal yang ada di medsos ini. Para perancang kurikulum di Perguruan Tinggi dan di Kementerian sudah susah payah mendesain kurikulum yang hampir setiap tahun terus melakukan review, namun jika kurikulum non-verbal (hidden curriculum) ini tidak dapat mendukung dan bersinergi, maka tetap akan sulit menciptakan peserta didik dan generasi yang smart dan bermartabat. 

Dan betapa susahnya para guru dan orang tua saat ini yang kesulitan mendidik putera-puterinya untuk menjadi manusia yang smart dan bermartabat tersebut, sementara kurikulum non-verbal yang dipertontonkan oleh elit kita semakin dominan mewarnai kehidupan kita saat ini. Belum lagi doktrin agama yang diajarkan oleh aliran transnasional yang bertentangan dengan doktrin keagamaan mainstream di Indonesia yang berdampak pada munculnya gerakan ekstremis dan jihadis menambah kerawanan dan kegaduhan sosial di negeri ini. 

Dominasinya role model yang dilakukan oleh para elit kita dapat saja menggeser kurikulum verbal yang ada di lembaga-lembaga pendidikan. Itulah maka, praktik-praktik penyimpangan dalam penggunaan medsos yang menimbulkan kegaduhan ini perlu segera disudahi dengan aturan-aturan yang jelas dan tegas. 

Sosialisasi UU-ITE

Pendidikan sebagai proses penyiapan peserta didik agar memiliki kemampuan mengantisipasi persoalan hari ini dan esok harus dilihat dari dimensi informasi. Dengan kata lain, kemampuan tersebut akan dicapai hanya melalui intensitas mencari, mengolah dan memfilter informasi. Menguasai informasi hari ini berarti mampu menguasai informasi hari esok. 

Menguasai permasalahan hari ini berarti menguasai permasalahan hari esok. Sekarang dan esok sebenarnya saling berkelindan dan merupakan jaringan-jaringan masalah yang kompleks meski dengan tingkat kompleksitas yang beragam. 

Menyadari akan besarnya pengaruh media sosial di era digital tersebut, maka sosialisasi penggunaan media sosial berbasis digital dan pendidikan anti hoax adalah sangat penting dan mendesak untuk dilakukan di berbagai lapisan sosial, terutama di kalangan anak-anak dan orang tua yang lagi euphoria terhadap medsos. 

Pendidikan dimaksud adalah sejajar dengan pendidikan mental, pendidikan anti korupsi dan pendidikan anti terorisme. Karena korupsi, narkoba dan terorisme merupakan musuh terbesar negara yang berlawanan dengan Pancasila dan kepribadian bangsa, maka keberadaannya harus dibendung dan tidak diberi ruang sedikitpun. Sebab jika tidak, maka kegaduhan di media sosial akan berdampak pada kegaduhan di dunia empirik. Melalui gadget yang digenggam di tangan sehari-hari oleh pengguna akan sangat mudah digerakkan tanpa kontrol oleh siapa pun. 

Karena tidak adanya pengetahuan tentang penggunaan medsos tersebutlah, maka setiap orang dengan mudah melakukan kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan mereka dapat ditindak oleh yang berwajib. Indonesia memang termasuk negara yang paling banyak pengguna gadget. Tidak hanya orang mampu dan berada, orang tidak mampu pun juga memakainya, tidak hanya orang dewasa, anak kecil pun juga sudah dipegangi gadget tersebut. 

Sementara aturan dan regulasi tentang penggunaan gadget tersebut tidak dimengerti. Di sinilah perlunya sosialisasi penggunaan gadget tersebut bagi masyarakat. Di sekolah-sekolah dan di masyarakat seharusnya diajarkan dan disosialisasikan undang-undang ITE. Dan ini adalah tanggung jawab kita bersama: orang tua, masyarakat dan pemerintah. Di rumah adalah tanggung jawab orang tua, di sekolah tangggung jawab para pendidik dan di masyarakat adalah tanggung jawab para pemuka dan tokoh masyarakat, demikian pula di instansi pemerintahan.