JATIMTIMES - Perilaku seks pranikah di kalangan remaja kian menjadi isu yang mengkhawatirkan. Statistik BKKBN mencatat 60% remaja usia 16-17 tahun di Indonesia pernah melakukan perilaku seks pranikah. Selain menjadi permasalahan sosial, perilaku seks pranikah juga dapat berujung  pada permasalahan hukum.  

Data tahun 2023 pada Bapas Kelas I Palangka Raya menunjukkan 30% dari jumlah perkara anak yang didampingi Bapas berupa tindak pidana perlindungan anak terkait perilaku persetubuhan dengan anak di bawah umur. Angka ini bukan sekedar statistik, melainkan  nyawa-nyawa muda yang terombang-ambing di persimpangan jalan.  

 

Banyak resiko yang ditimbulkan seks pranikah seperti kehamilan tak diinginkan, penyakit menular seksual, putus sekolah, hingga trauma psikologis. Kehidupan remaja yang seharusnya diisi cita-cita dan mimpi, ternodai oleh bayangan aborsi, stigma sosial, perasaan dikhianati, serta terjadinya pernikahan dan perceraian di usia dini akibat ketidaksiapan remaja  dalam menjalani kehidupan berkeluarga dan berumah tangga.

Pengalaman dan pendampingan bagi anak berkonflik hukum dengan perkara perlindungan  anak yang dilakukan Bapas Kelas I Palangka Raya memberikan gambaran tentang faktorpenyebab terjadinya perilaku seks pranikah. Beberapa faktor yang sering disebutkan remaja  adalah pengaruh tontonan pornografi, konsumsi alkohol berlebihan dan ajakan teman.  

Lebih lanjut, perilaku seks pranikah remaja juga dipengaruhi oleh kondisi internal remaja yang  secara alami memang sedang dalam fase pencarian jati diri dan masa pubertas sehingga  sedang mencari cara penyaluran dorongan seksualitas. Yang menjadi permasalahan, fase  tersebut berlangsung dengan kurang terarah karena remaja belum memiliki pengetahuan  seksual yang benar, adanya tekanan sosial, ditambah dengan eksposur media yang semakin  bebas.  

Langkah awal untuk mengatasi perilaku seks pranikah adalah dengan membentuk kesadaran  seksual yang baik. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan seks yang benar dan  komprehensif. Pihak keluarga dan sekolah dapat memberikan edukasi tentang anatomi tubuh, reproduksi, kontrasepsi, serta nilai-nilai moral dan etika dalam konteks seksualitas. Baik orang  tua maupun guru perlu terus belajar agar dapat memberikan informasi yang akurat dan membuka ruang untuk diskusi terbuka tentang seksualitas. Kesadaran seksual yang baik  dapat membantu remaja membuat keputusan yang lebih bertanggung jawab terkait perilaku  seksual mereka.

Berikutnya, remaja juga perlu mendapat tuntunan dan pengawasan terhadap pergaulannya.  Keluarga sebagai sumber belajar pertama bagi remaja, perlu memberikan tuntunan tentang  pengenalan diri, cara memilih dan bergaul dengan teman, memberikan aturan yang jelas dan  lengkap dengan konsekuensinya, serta menjadi contoh dalam menerapkan etika dalam  berinteraksi dengan lawan jenis. Tuntunan dan pengawasan yang cukup diharapkan dapat menciptakan lingkungan pergaulan yang lebih sehat dan mendukung perkembangan diri  remaja.

Eksposur media memainkan peran penting dalam membentuk persepsi remaja tentang seksualitas. Filter dan pengawasan terhadap konten media sosial maupun tontonan sehari hari perlu diterapkan. Selain itu, model positif di masyarakat, seperti tokoh agama, pendidik, selebriti, bahkan pemengaruh perlu menyampaikan pesan positif tentang hubungan dan perilaku seksual yang bertanggung jawab.

 

Penanganan perilaku seks pranikah di kalangan remaja memerlukan upaya kolaboratif dari seluruh masyarakat. Keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat perlu bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan seksual yang sehat bagi remaja. Dengan meningkatkan kesadaran seksual, memberikan pendidikan yang komprehensif, dan melibatkan berbagai pihak dalam upaya preventif, kita dapat membantu remaja membuat keputusan yang lebih bijaksana dan bertanggung jawab terkait seksualitas mereka.  

----

Penulis : Islamiah, S.H. – Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda pada Bapas Kelas I Palangka Raya