Klasik dan kerap terjadi. Mungkin begitulah kira-kira kita setiap kali mendengar mengenai persoalan pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran dikarenakan adanya penyelewengan atau penyalahgunaan oleh kalangan tertentu atas kebutuhan 'pokok' para petani ini.
Berbicara mengenai penyelewengan pupuk bersubsidi, masyarakat dan petani juga kerap dibuat kebingungan.
Wujudnya terlihat dengan ciri pupuk yang seharusnya menjadi jatah para petani, tiba-tiba menghilang atau langka.
Tapi, berbicara siapakah di balik penghisap pupuk bersubsidi, serupa mengurai benang kusut yang segunung.
Kondisi ini pun terjadi di Kabupaten Malang.
Walau berbagai pihak kerap juga mengatakan bahwa pupuk bersubsidi aman sesuai dengan kebutuhan petani tapi Wakil Bupati (Wabup) Malang HM Sanusi yang memiliki latar belakang sebagai petani, secara terang menyatakan, memang ada indikasi terjadinya penyelewengan pupuk bersubsidi. Sehingga distribusinya tidak tepat pada sasaran.
"Kita akan cek nanti di lapangan. Kita sesuaikan antara data petani, lahan serta jumlah pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang," kata Sanusi Wabup Malang.
Selain akan melakukan pengecekan secara langsung, Sanusi juga menyatakan akan melakukan perbaikan sistem dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.
Salah satu caranya dengan adanya kartu tani. Melalui kartu tani, Sanusi yakin distribusi pupuk subsidi bisa tepat sasaran, tepat waktu dan tepat harga.
Kartu tani merupakan kartu yang hanya bisa dimiliki seorang yang benar-benar petani melalui serangkaian proses verifikasi.
Kartu inilah yang bakal dipakai petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Melalui kartu ini petani akan terlindungi dari kebutuhannya mendapatkan saluran pupuk bersubdisi dan berbagai fasilitas kredit usaha rakyat lainnya. Karena itu tahun depan kartu tani wajib disebarluaskan kepada petani Kabupaten Malang. Agar salah sasaran pupuk distribusi tidak terus terjadi, " tegas Sanusi.
Lantas, bagaimanakah kartu tani bisa menangkal adanya permainan pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang.
Budiar Anwar Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang menyatakan, petani yang memiliki kartu secara langsung telah terdata dalam sistem yang ada. Sehingga dalam persoalan distribusi pupuk bersubsidi, pemerintah akan memakai data petani yang telah terelam dalam kartu tani.
"Fungsi kartu tani sebagai identitas. Sehingga saat ada bantuan dan subsidi, mereka secara langsung bisa jadi pemanfaat. Ini saya pikir bisa jadi benteng dari penyalahgunaan pupuk subsidi," ujar Budiar.
Dengan catatan, bahwa petani yang jumlahnya sekitar 328.031 rumah tangga pertanian (RTP) memilki kartu tani yang diterbitkan oleh BNI.
Sehingga data petani terekam semuanya melalui sistem kartu tani.
Hal ini diyakini akan mampu membuat distribusi pupuk subsidi tepat sasaran.
Sayangnya, sampai akhir tahun 2018 ini, yang memiliki kartu tani masih sekitar 48 ribu petani.
Sedangkan yang dalam proses penerbitan kartu tani sebanyak 61 ribu petani.
Artinya, baru 109 ribu dari 328.031 petani yang datanya sudah tercatat dalam sistem tersebut.
Ratusan ribu petani lainnya sampai saat ini belum terdata dan dimungkinkan yang terkena permainan segelintir orang dalam distribusi pupuk subsidi.
"Kita akan terus sosialisasikan hal ini secara massif. Harapan kita seluruh petani bisa memiliki kartu tani ini," pungkas Budiar.





