JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berupaya menjaga kualitas ruang terbuka hijau (RTH) di tengah keterbatasan anggaran operasional dan jumlah petugas lapangan. Optimalisasi perawatan taman, penentuan skala prioritas, hingga penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah yang ditempuh agar ruang hijau di Kota Malang tetap terpelihara.
Upaya tersebut dilakukan di tengah penyesuaian anggaran operasional RTH pada 2026. Jika pada 2025 anggaran operasional tercatat Rp 3,88 miliar, tahun ini anggaran yang tersedia sebesar Rp 632,66 juta.
Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, keterbatasan sumber daya tersebut menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan ideal pemeliharaan seluruh taman dan RTH. Meski demikian, pemerintah kota terus mencari alternatif agar perawatan tetap berjalan.
“Anggaran dan jumlah petugas lapangan saat ini tidak memenuhi kebutuhan ideal perawatan taman atau RTH se Kota Malang, namun Pemkot Malang terus berupaya menggalang kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan,” kata Raymond.
Kolaborasi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pemeliharaan taman. Melalui keterlibatan berbagai pihak, DLH berharap kebutuhan perawatan ruang hijau dapat ditopang bersama, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.
Di sisi lain, DLH juga melakukan pengaturan prioritas pemeliharaan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing lokasi. Taman di kawasan Ijen, Dieng, dan Veteran, misalnya, diupayakan tetap mendapatkan perawatan setiap hari karena menjadi bagian penting dari ruang publik dan lanskap perkotaan.
Sementara itu, sejumlah taman dan hutan kota lainnya tetap masuk dalam agenda pemeliharaan berkala. Lokasi tersebut meliputi Taman Kiai Malik, Taman Rajasa, Taman Gadang, Hutan Kota Hamid Rusdi, Hutan Kota Polowijen, Hutan Kota Ikan Tombro, Hutan Kota Pandanwangi, hingga Taman Raya Langsep.
Penyesuaian jadwal dilakukan agar tenaga dan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Sebab, kebutuhan pemeliharaan setiap RTH tidak selalu sama, bergantung pada luas kawasan, kondisi vegetasi, serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Selain anggaran, ketersediaan personel juga menjadi perhatian. Sebagian petugas lapangan telah memasuki masa pensiun dan belum mendapatkan pengganti. Sejumlah peralatan pendukung perawatan pun mengalami kerusakan sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut.
Kondisi tersebut mendorong DLH untuk mengatur pelaksanaan pekerjaan secara lebih cermat. Di tengah tantangan itu, pemeliharaan taman tetap diupayakan berjalan dengan menyesuaikan kemampuan operasional yang tersedia.
Berdasarkan data DLH, anggaran pada 2025 yang mencakup gaji tenaga non-PNS mencapai Rp 7,58 miliar, dengan anggaran operasional sebesar Rp 3,88 miliar. Adapun pada 2026, anggaran operasional tercatat Rp 632,66 juta.
Penurunan anggaran operasional tersebut membuat optimalisasi sumber daya menjadi semakin penting. Terlebih, kebutuhan operasional di lapangan turut dipengaruhi dinamika harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan perawatan peralatan.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi sempat menyoroti pentingnya pemerataan pemeliharaan taman, terutama di luar kawasan utama. Ia menilai taman-taman kecil di tengah kota juga memiliki peran dalam membentuk wajah Kota Malang. Salah satunya taman pada Monumen UKS di sekitaran Jalan Bandung.
“Taman lain juga banyak yang tidak terawat, kecuali taman inti seperti di Jalan Ijen. Itu jelas terawat. Tetapi yang lainnya boleh dikatakan lepas dari perawatan,” kata Arief.
Ia juga mendorong adanya dukungan dari pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), serta pelibatan masyarakat untuk membantu merawat taman berukuran kecil.
“Padahal itu wajah kota loh. Karena kan berada di tengah-tengah kota maksud saya. Orang juga pasti lewat di taman-taman itu. Mestinya, ya sudahlah, kalau tidak bisa merawat sendiri, serahkan aja kepada CSR lah,” tegas Arief.
Masukan tersebut sejalan dengan pentingnya memperluas kolaborasi dalam pemeliharaan ruang hijau perkotaan. Dukungan berbagai pihak diharapkan dapat menjadi tambahan upaya untuk menjaga taman tetap bersih, tertata, dan nyaman digunakan masyarakat.
Ke depan, kebutuhan pemeliharaan RTH juga menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran berikutnya. Dengan penguatan koordinasi, pemanfaatan sumber daya yang lebih efektif, serta dukungan lintas pihak, DLH Kota Malang berupaya menjaga keberadaan taman dan hutan kota sebagai bagian dari kualitas lingkungan dan wajah perkotaan.
Baca Juga: Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes, Pemprov Jatim Ingatkan Dampaknya ke Bank Daerah
Baca Juga: 228 Aset Pemkot Malang Disisir, Alih Fungsi hingga Izin Terlantar Jadi Sorotan