JATIMTIMES – Pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif di Kota Malang belum sepenuhnya berjalan beriringan dengan perlindungan bagi pekerjanya. Dari sekitar 152 ribu pekerja informal, masih banyak yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Goes to Comunity. Di dalamnya diisi dengan talkshow dan pameran karya ekonomi kreatif di Malang Creative Center (MCC), Sabtu (26/9/2026). Pelaku UMKM menjadi salah satu kelompok yang dinilai perlu mendapat perhatian karena aktivitas usahanya tetap memiliki risiko kerja.
Baca Juga : 9 Benda yang Sebaiknya Tidak Diletakkan di Bawah Kasur Menurut Feng Shui, Nomor 5 Sering Dilakukan
Kabid Perindustrian Diskopindag Kota Malang Dian Likos Amelia mengatakan, perlindungan bagi pelaku UMKM menjadi kebutuhan yang cukup penting. Sebab, sebagian besar pelaku UMKM dan ekonomi kreatif belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Teman-teman dari UMKM ini atau pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Malang ini kebanyakan memang mereka tidak memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dian di sela kegiatan.
Menurutnya, Pemkot Malang telah mulai memetakan pelaku ekonomi kreatif yang berpotensi mendapat perlindungan. Pendataan awal dilakukan terhadap sekitar 100 UMKM yang berada dalam ekosistem MCC.
Selain itu, terdapat pendataan lebih luas terhadap sekitar 600 pelaku ekonomi kreatif. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menindaklanjuti pemberian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal.
“Pendataan ini kita berikan ke BPJS Ketenagakerjaan, kemudian di-follow-up diberikan jaminan bantuan berupa kartu penerima manfaat,” ujarnya.
Dian menilai perlindungan tersebut penting karena pelaku UMKM juga menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Jaminan sosial diharapkan dapat menjadi pengaman ketika risiko kerja terjadi.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Zulkarnain Mahading menyebut cakupan perlindungan pekerja di Kota Malang masih menyisakan pekerjaan besar. Saat ini, universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan baru berada di kisaran 42 persen.
Artinya, masih terdapat sekitar 58 persen pekerja yang belum terlindungi. Kelompok pekerja informal menjadi salah satu bagian terbesar dari angka tersebut, termasuk pelaku UMKM.
“Masih ada sekitar 152.000 pekerja informal yang belum terlindungi jaminan sosial,” kata Zulkarnain.
Baca Juga : Kepala BKPSDM Lamongan Ingatkan ASN dan PPPK Tak Boleh Jadi Istri Kedua Ataupun Nikah Siri
Karena itu, pendekatan perlindungan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan formal. BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng komunitas dan pelaku usaha untuk memperluas kepesertaan.
Dalam kegiatan di MCC, sebanyak 21 komunitas dilibatkan sekaligus melalui pameran UMKM dan talkshow. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Goes to Community yang bertepatan dengan rangkaian Hari Pelanggan Nasional.
Zulkarnain mengatakan, salah satu dukungan datang dari Rumah Sakit Lavalette yang membiayai perlindungan bagi sekitar 600 pelaku ekonomi kreatif. Skema tersebut dinilai dapat membantu memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja informal.
“Lavalette hari ini 600 orang. Dan nanti ada lagi, ada lagi, ada lagi,” ujarnya.
Selain menggandeng badan usaha, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong Gerakan Sadar RT/RW. Skema tersebut diharapkan membuka lebih banyak dukungan dari berbagai pihak untuk ikut menanggung perlindungan pekerja informal.
Dengan pendekatan tersebut, penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang tidak hanya diarahkan pada pengembangan usaha dan pemasaran produk. Perlindungan terhadap orang-orang yang menggerakkan sektor tersebut juga mulai ditempatkan sebagai bagian dari ekosistemnya.