JATIMTIMES - Postur anggaran Kota Malang dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2027 masih menyisakan persoalan pada komposisi belanja. Porsi belanja operasional yang nyaris mencapai 95 persen dinilai membuat ruang untuk pembangunan infrastruktur menjadi sangat terbatas.
Dalam rancangan tersebut, belanja operasional mencapai sekitar Rp2,40 triliun. Sementara belanja modal hanya dialokasikan Rp127,20 miliar atau sekitar 5 persen dari total belanja daerah yang mencapai Rp2,57 triliun.
Baca Juga : SMPN 1 Tikung Lamongan Janji Kembalikan Uang PIP Siswa dan Bebaskan Pungutan Infak
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menilai komposisi tersebut perlu dievaluasi agar APBD tidak lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional birokrasi.
“APBD jangan sampai habis untuk operasional birokrasi, tetapi harus mampu menjadi instrumen investasi publik,” kata Made dalam pandangan fraksinya terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2027.
Menurutnya, minimnya belanja modal dapat berdampak pada lambatnya pembangunan sejumlah infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya perbaikan jalan, jaringan drainase, penanganan banjir, hingga fasilitas publik.
Made mendorong adanya efisiensi pada sejumlah belanja operasional. Anggaran untuk perjalanan dinas, makan-minum, dan rapat dinilai masih memiliki ruang untuk diefisienkan dan dialihkan ke belanja modal produktif.
“Pemkot harus melakukan efisiensi pada belanja operasi dan mengalihkan minimal 10 sampai 15 persen ke belanja modal produktif,” ujarnya.
Persoalan lain muncul dari sisi kemampuan daerah membiayai kebutuhan belanjanya. Pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS diproyeksikan sekitar Rp2,37 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,57 triliun.
Selisih tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp197,15 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup sepenuhnya menggunakan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Made mengingatkan, ketergantungan terhadap SiLPA untuk menutup defisit perlu dihitung berdasarkan kondisi kas yang realistis. Sebab, SiLPA yang tidak sesuai proyeksi dapat membuat ruang fiskal pemerintah daerah tertekan pada tahun berjalan.
“Menutup defisit dengan SiLPA adalah asumsi berisiko tinggi. Perlu dilakukan penyesuaian target belanja agar defisit berkurang atau realistis dalam memproyeksikan SiLPA berbasis akumulasi kas riil,” jelasnya.
Baca Juga : Selamatkan Aset Pemprov dari Mafia Tanah, Wagub Emil: Tarung Sampai Titik Darah Penghabisan!
Di sisi pendapatan, target PAD 2027 dipatok sekitar Rp1,15 triliun. Angka tersebut terdiri dari target pajak daerah Rp931 miliar dan retribusi Rp183 miliar.
Besarnya target PAD dinilai menunjukkan dorongan untuk memperkuat kemandirian fiskal. Namun, pencapaiannya membutuhkan pembaruan pengelolaan potensi pendapatan agar tidak sekadar mengandalkan pola pemungutan konvensional.
“Pemerintah Kota Malang harus melampaui pendekatan konvensional dengan melakukan cleansing data dan digitalisasi secara optimal,” ujar Made.
Ia juga menyoroti potensi pendapatan dari kawasan kuliner, ekonomi kreatif, kawasan sekitar kampus, hingga jasa pariwisata. Menurutnya, potensi tersebut perlu dipetakan melalui data terintegrasi dan diperbarui secara real time untuk menekan potensi kebocoran pajak maupun retribusi.
Pada saat yang sama, struktur pendapatan daerah masih cukup bergantung pada transfer pemerintah pusat. Nilainya diproyeksikan sekitar Rp1,09 triliun atau 46,3 persen dari total pendapatan.
Ketergantungan tersebut dinilai perlu diantisipasi karena kebijakan fiskal nasional dapat memengaruhi besaran maupun waktu penyaluran dana transfer. Karena itu, skenario pendapatan moderat hingga pesimistis serta rencana penghematan perlu disiapkan sejak awal.
“Perlu dibuat skenario moderat dan pesimis pada pendapatan transfer serta disusun contingency plan penghematan anggaran,” pungkas Made.