JATIMTIMES - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Malang masih menjadi pekerjaan yang harus ditekan pemerintah daerah. Di tengah target nasional sebesar 4 persen, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki sasaran tersendiri yang disesuaikan dengan kondisi dan persoalan di daerah.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut masuknya investasi dan berkembangnya sektor informal menjadi dua faktor yang diharapkan dapat mendorong penurunan pengangguran. Hal itu disampaikannya seusai rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (21/9/2026).
Menurut Wahyu, investasi yang masuk ke Kota Malang diharapkan tidak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka kesempatan kerja baru. Sementara itu, sektor informal dinilai memiliki ruang cukup besar untuk menyerap masyarakat yang tidak bekerja di sektor formal.
“Karena kita optimis ya, dengan adanya investasi masuk, tentu juga akan ada pengurangan pengangguran. Kemudian yang kedua, ada juga pengangguran informal,” kata Wahyu.
Ia kemudian mengaitkan perkembangan sektor informal dengan status Kota Malang sebagai kota kreatif. Berbagai aktivitas ekonomi kreatif, menurutnya, turut menciptakan pekerjaan yang tidak masuk dalam kategori pekerjaan formal.
“Kita kan sekarang kebetulan Kota Kreatif ini akhirnya banyak membuat pekerja-pekerja yang tidak bekerja di sektor formal tapi dia informal, tapi mereka bisa mengurangi pengangguran. Nah itulah, jadi kan harusnya turun. Jadi target kita, kita optimis kita bisa naik melebihi dari pusat,” jelasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai target TPT Kota Malang yang masih berada di atas target nasional 4 persen, Wahyu menegaskan bahwa angka tersebut disusun berdasarkan kondisi daerah. Target pembangunan juga telah dituangkan dalam RPJMD untuk periode lima tahun dan kemudian diturunkan menjadi target setiap tahun.
Baca Juga : Apresiasi Kiprah Pemuda, Wali Kota Kediri Hadiri Karang Taruna Award 2026
“Ya itu, karena kita sesuai dengan potensi ataupun permasalahan yang ada di Kota Malang. Target itu kan tidak serta-merta berbeda, dan target itu kan dalam RPJMD ya selama 5 tahun itu sudah tertuang dalam tahunan,” tuturnya.
Wahyu menyebut target tahunan tersebut bukan batas akhir capaian. Menurutnya, angka itu masih dapat dilampaui apabila potensi yang dimiliki Kota Malang bisa dioptimalkan, meski tetap harus melihat persoalan yang ada.
“Kebetulan tahunan saat ini targetnya seperti itu. Tapi perkara nanti akan bisa melampaui dan lain-lain, tentu dengan mempertimbangkan potensi dan masalah yang kita miliki,” pungkasnya.