IKA FH UB Gandeng Persada Academy, Siapkan Kajian hingga Uji Materi KUHAP

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Heryanto

04 - Sep - 2026, 09:15

Foto bersama usai penandatanganan kerjasama IKA FH UB dan Persada Academy for Justice Reform yang dilakukan Ketua IKA FH UB Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. bersama Ketua Persada Academy for Justice Reform Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IKA FH UB) menggandeng Persada Academy for Justice Reform untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum. 
 

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama di Malang, Jumat (4/9/2026).

Baca Juga : Kejar Target Wajib Halal Oktober 2026, LPH Universitas Brawijaya Perkuat Kompetensi Auditor

Kerja sama tersebut mengusung program kajian, riset, pendampingan, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Penandatanganan dilakukan Ketua IKA FH UB Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. bersama Ketua Persada Academy for Justice Reform Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H.

Salah satu agenda yang disiapkan dari kerja sama ini adalah forum diskusi untuk membahas berbagai persoalan hukum dan sistem peradilan. Bahkan, kedua pihak membuka peluang melakukan kajian lebih lanjut terhadap sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Foto bersama Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IKA FH UB) menggandeng Persada Academy for Justice Reform. (Foto: istimewa)

Foto bersama Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IKA FH UB) bersama Persada Academy for Justice Reform. (Foto: istimewa)

Sekretaris IKA FH UB Syamsul Huda Yudha, S.H., M.H. mengatakan pihaknya akan menggelar sejumlah Focus Group Discussion (FGD) bersama Persada Academy for Justice Reform.

"Ke depan, kami akan melaksanakan sejumlah Focus Group Discussion (FGD) bersama Persada Academy for Justice Reform. Termasuk juga, apabila memang diperlukan untuk memperjelas beberapa ketentuan di KUHAP, kami membuka kemungkinan untuk mengkaji hingga mengajukan uji materi terkait KUHAP. Semoga kerja sama ini bermanfaat bagi alumni dan masyarakat hukum ke depannya," tandas Syamsul.

Kerja sama IKA FH UB dan Persada Academy for Justice Reform tidak hanya diarahkan pada kajian regulasi. Kedua lembaga juga sepakat mengembangkan kegiatan riset, pendampingan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Program tersebut nantinya dapat melibatkan pendidik dan mahasiswa dari kedua pihak yang memenuhi persyaratan. Dengan begitu, kerja sama diharapkan menjadi ruang bagi civitas akademika dan jejaring alumni untuk terlibat dalam kegiatan hukum yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : Unikama Perketat Kesiapan Calon Panitia PKKMB, Disiplin dan Kecerdasan Emosional Jadi Sorotan

IKA FH UB sendiri merupakan wadah bagi alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Organisasi tersebut memiliki peran dalam memperkuat jaringan alumni sekaligus mendukung pengembangan almamater melalui kegiatan pendidikan, pengabdian, dan kemasyarakatan di bidang hukum.

Sementara Persada Academy for Justice Reform merupakan perkumpulan yang bergerak dalam penelitian, pendidikan, dan advokasi kebijakan strategis. Fokus kegiatannya antara lain pengabdian masyarakat di bidang hukum dan sistem peradilan, termasuk pengembangan kapasitas aparat penegak hukum

Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak berkomitmen meningkatkan kualitas dan kuantitas kajian, riset, pendampingan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama juga mencakup pemberian kesempatan kepada pendidik dan mahasiswa dari masing-masing pihak untuk mengikuti kegiatan kajian, riset, pendampingan, dan pengabdian masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan perjanjian juga turut dihadiri jajaran Pengurus Pusat IKA Fakultas Hukum Universitas Brawijaya serta sejumlah tamu undangan dari kalangan hukum.