JATIMTIMES - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia memutuskan meniadakan atau membatasi perayaan Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati dan solidaritas atas rentetan bencana alam yang melanda Pulau Sumatra di penghujung 2025. Alih-alih menggelar pesta kembang api dan hiburan meriah, banyak daerah memilih mengisi malam pergantian tahun dengan doa bersama, pengajian, serta refleksi kemanusiaan.
Surabaya Ganti Pesta Kembang Api dengan Doa Bersama
Di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan menggelar pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, kegiatan pergantian tahun akan diisi dengan pengajian dan doa bersama yang dipusatkan di Balai Kota Surabaya serta sejumlah titik lainnya.
Baca Juga : Polres Malang All Out Amankan Natal dan Tahun Baru, Ribuan Personel Disiagakan
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk doa dan penguatan bagi masyarakat yang terdampak musibah, khususnya bencana alam di wilayah Sumatra. Pemkot Surabaya berharap masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.
Pemko Medan Fokus Penanganan Bencana
Sementara itu, Pemerintah Kota Medan memutuskan membatalkan seluruh rangkaian kegiatan malam Tahun Baru 2026. Pemko ingin memusatkan perhatian dan sumber daya pada penanganan bencana yang terjadi di wilayahnya dan daerah sekitar.
Keputusan ini sekaligus menjadi wujud kepedulian terhadap para korban serta upaya memastikan penanganan darurat berjalan optimal tanpa terganggu kegiatan seremonial.
Jakarta Tiadakan Kembang Api di Bundaran HI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyampaikan bahwa pesta kembang api di Bundaran HI dan sejumlah titik keramaian tidak akan digelar pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, Jakarta saat ini masih berada dalam suasana duka nasional akibat tragedi bencana alam di berbagai daerah di Pulau Sumatra. Karena itu, pemerintah provinsi menilai tidak tepat menggelar perayaan besar di tengah keprihatinan bersama.
Karanganyar Sepakat Tolak Perayaan Hura-hura
Di Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama DPRD sepakat untuk tidak merayakan Tahun Baru 2026 secara berlebihan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk solidaritas atas berbagai bencana alam yang melanda Indonesia, termasuk banjir bandang di Sumatra.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menilai hiburan seperti konser musik tidak pantas dilakukan di tengah suasana duka nasional.
Baca Juga : Pengamanan Nataru Kota Batu Tambah Atensi Kewaspadaan Bencana di Jalur Wisata
“Saat ini kita harus ikut prihatin dengan kondisi bencana di wilayah lain. Kita tahu di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dihantam banjir bandang serta longsor dahsyat yang menelan ratusan korban jiwa,” ujarnya saat ditemui, Kamis (18/12/2025).
Bangkalan Imbau Warga Sambut Tahun Baru dengan Sederhana
Senada dengan daerah lain, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengimbau masyarakat agar tidak menggelar perayaan Tahun Baru 2026 secara meriah. Imbauan ini dikeluarkan karena banyak warga Indonesia yang tengah mengalami kesulitan akibat bencana alam, khususnya banjir bandang dan longsor di Aceh dan wilayah Sumatra lainnya.
Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat menunjukkan kepedulian sosial dengan menyambut tahun baru secara sederhana dan penuh empati.
Keputusan sejumlah daerah meniadakan perayaan Tahun Baru 2026 mencerminkan rasa solidaritas dan kemanusiaan. Pergantian tahun tidak selalu harus dirayakan dengan pesta dan kembang api, melainkan juga dapat dimaknai sebagai momentum refleksi, doa, dan kepedulian terhadap sesama.
