Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tunggu Regulasi Baru, Pemkot Batu Wacanakan Perluasan Area Pemakaman Umum

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

20 - Sep - 2025, 07:25

Placeholder
Ilustrasi. Pemkot Batu mewacanakan perluasan sejumlah pemakaman umum di Kota Batu menunggu regulasi yang dibahas dengan DPRD.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah lahan tempat pemakaman umum (TPU) direncanakan adanya perluasan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Hal ini seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan lahan pemakaman. Selain itu, kebutuhan tersebut juga bakal didukung rancangan regulasi baru dalam pengelolaan pemakaman.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Arief As-Siddiq membenarkan. Regulasi yang dirancang diharapkan memperbaiki tata kelola makam yang ada di Kota Batu dan pelayanan jangka panjang yang tidak diskriminatif.

Baca Juga : Bupati Sanusi Salurkan Berbagai Bantuan di Masjid Al-Fattah Kalipare

"Ada upaya memberikan pelayanan pengelolaan makam jangka panjang kepada masyarakat. Pada dasarnya tidak ada masalah yang signifikan. Tapi ke depan ingin menjaga kesinambungan dan mendukung keberlanjutan," jelas Arief saat dihubungi JatimTIMES, belum lama ini.

Arief menjelaskan, contoh kasus yakni ketentuan larangan membangun kijing. Lalu lahan pemakaman yang dirasa memang kurang dalam proyeksi jangka panjang. Dikatakannya, regulasi diharapkan menjadi solusi pengadaan kerja sama pemanfaatan lahan makam.

"Termasuk juga kewajiban penyediaan pemakaman bagi pengembang perumahan perlu diatur di situ," tuturnya.

Arief memaparkan, total luas lahan pemakaman umum di Kota Batu saat ini sekitar 74,4 hektare. Data tersebut berdasarkan dari catatan aset pemerintah desa (Pemdes) dan Pemkot Batu.

Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata itu menyampaikan, makam di sejumlah desa juga diwacanakan akan ada perluasan. Sebab, luasan lahan yang semakin penuh dari tahun ke tahun. Ia menyebut, ada tiga titik yang dimungkinkan adanya perluasan. 

Baca Juga : PC PMII Kota Malang Kritisi Baliho Promosi Klub Malam di Sekitar Kampus

Arief menerangkan, pihaknya mempertimbangkan perluasan makam Di Kelurahan Ngaglik, Desa Sumberejo, dan Kelurahan Temas. Masing-masing dengan luasan 1,3 hektare hingga 4 hektare akan dikembangkan 1-2 hektare lagi per titik.

"Masih kami analisa dan komunikasikan lebih lanjut," ungkap dia.


Topik

Pemerintahan tpu tpu kota batu disperkim kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana