JATIMTIMES - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah menemukan indikasi adanya aliran dana dalam jumlah besar yang bergerak melalui platform digital. Dana tersebut terpantau berkaitan dengan penyebaran konten provokatif, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, hingga isu berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pernyataan itu disampaikan Meutya melalui akun resmi Instagram @meutya_hafid pada Senin (1/9/2025). Ia menekankan bahwa eskalasi demonstrasi di berbagai kota beberapa hari terakhir juga mendapat dorongan dari aktivitas digital yang terorganisir.
Baca Juga : Geger Sepehi 1812: Penyerbuan Inggris ke Jantung Kesultanan Yogyakarta
"Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomadigi) menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA," katanya.
"Kami juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya." imbuh Meutya.
Ia juga menegaskan, sejak beberapa hari terakhir pihaknya memantau adanya pergerakan dana signifikan melalui platform digital. Menurutnya, sejumlah konten bermuatan kekerasan dan anarkisme justru disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi.
"Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online," ungkap Meutya.
Selain itu, ia menilai ada indikasi upaya terorganisir memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Sejumlah akun terpantau menayangkan konten secara maraton dan menerima insentif dengan jumlah tidak wajar.
Meski demikian, Meutya menegaskan pemerintah tetap menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib. Namun, ia mengingatkan agar publik waspada terhadap gerakan yang sengaja diarahkan melalui media sosial untuk memperkeruh situasi.
Baca Juga : Dispendik Surati Kepala Sekolah di Kabupaten Malang, Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
"Kami menegaskan, pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, di saat yang sama, kami juga mencatat adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar," jelasnya.
Meutya juga berpesan agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Jangan mudah terpancing provokasi, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan biasakan melakukan pengecekan silang. Gunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik," katanya.
Di akhir pernyataannya, Meutya mengingatkan bahwa ruang digital adalah milik bersama. "Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah," pungkas Meutya.