JATIMTIMES - Jumlah warga terdampak kekeringan di Kabupaten Malang, Jawa Timur dilaporkan mengalami penambahan. Dari yang sebelumnya mencapai sekitar 18 ribu jiwa, saat ini berdasarkan laporan terbaru jumlah warga terdampak kekeringan bertambah menjadi sekitar 19 ribu jiwa.

Penambahan jumlah warga terdampak kekeringan tersebut dilaporkan oleh Posko Komando Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan 2026 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang hingga Kamis, 15 Oktober 2026.

"Dampak kekeringan terjadi di 14 desa pada enam kecamatan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan.

Belasan desa yang terdampak kekeringan tersebut tersebar pada enam kecamatan yang meliputi Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Sumberpucung, Donomulyo, Kalipare, dan Pagak. "Dampak kekeringan melanda sebanyak kurang lebih 5.967 KK (kepala keluarga) dengan jumlah 19.013 jiwa," ujarnya.

Sadono menyebut, belasan ribu jiwa yang dilaporkan terdampak kekeringan tersebut juga menjadi sasaran penerima manfaat bantuan air bersih. Sementara itu, pada Rabu, 14 Oktober 2026 juga telah dilangsungkan distribusi air bersih.

Sampai dengan hari ini, Kamis 15 Oktober 2026, distribusi air bersih dilaporkan juga masih akan terus berlanjut. "Update distribusi air bersih pada Rabu kemarin (14 Oktober 2026) mencapai sebanyak 84.250 liter. Pendistribusian dilakukan menggunakan lima armada truk tangki sebanyak 18 rit (perjalanan bolak-balik, red)," ujarnya.

Rinciannya, dijabarkan Sadono, untuk distribusi bantuan air bersih pada sejumlah desa di Kecamatan Sumbermanjing Wetan sebanyak 35 ribu liter. Kemudian di Kecamatan Sumberpucung sebanyak 15.250 liter, Kecamatan Kalipare 29 ribu liter, dan di Kecamatan Pagak sebanyak lima ribu liter.

Perlu diketahui, distribusi air bersih tersebut berlangsung secara bertahap. Artinya, proses pendistribusian tersebut tidak berlangsung setiap hari di semua wilayah yang terdampak kekeringan.

"BPBD bersama pihak terkait masih terus siaga selama 24 jam dalam rangka Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)," pungkas Sadono.