JATIMTIMES - Provinsi Jawa Timur memperingati hari jadinya setiap 12 Oktober. Pada 2026, provinsi yang beribu kota di Surabaya ini genap berusia 81 tahun. Penetapan tanggal tersebut tidak terlepas dari perjalanan sejarah pemerintahan Jawa Timur, mulai dari masa kerajaan hingga terbentuknya pemerintahan provinsi setelah Indonesia merdeka.
Jawa Timur memiliki sejarah panjang yang membentuk karakter wilayahnya hingga saat ini. Selain dikenal sebagai salah satu pusat perkembangan kerajaan besar di Nusantara, Jawa Timur juga mengalami berbagai perubahan sistem pemerintahan pada masa kolonial hingga awal kemerdekaan. Lantas, bagaimana perjalanan sejarah yang melatarbelakangi penetapan 12 Oktober sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur?
Sejarah Jawa Timur Sejak Masa Kerajaan
Mengutip laman Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, jejak pemerintahan di wilayah Jawa Timur telah ditemukan sejak abad VIII. Salah satu bukti sejarahnya adalah Prasasti Dinoyo yang berkaitan dengan keberadaan Kerajaan Kanjuruhan di Malang.
Memasuki abad X, peran Jawa Timur dalam perkembangan politik dan pemerintahan di Nusantara semakin besar. Wilayah ini kemudian menjadi pusat kekuasaan sejumlah kerajaan, setelah sebelumnya menjadi bagian dari kawasan pemerintahan Mataram Kuno.
Pada masa pemerintahan Mpu Sindok sekitar 929–947, pusat kekuasaan Mataram dipindahkan ke Jawa Timur. Peristiwa tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan sejarah pemerintahan di wilayah ini.
Seiring perkembangannya, muncul sejumlah kerajaan yang memiliki pengaruh besar, di antaranya Medang, Kahuripan, Daha-Janggala, Singasari, hingga Majapahit.
Pada masa itu, sistem pemerintahan telah mengenal pembagian wilayah berdasarkan tingkatan tertentu. Pemerintahan berpusat di keraton, sementara wilayah di bawahnya terbagi menjadi watek atau daerah dan wanua yang merujuk pada desa.
Struktur tersebut terus berkembang mengikuti perubahan kekuasaan dan kebutuhan pemerintahan pada setiap periode.
Perkembangan Sistem Pemerintahan pada Masa Singasari dan Majapahit
Perjalanan administrasi pemerintahan di Jawa Timur berlanjut pada masa Kerajaan Singasari. Mengutip laman Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro, Prasasti Mula Malurung yang bertarikh 1255 menjadi salah satu bukti mengenai struktur pemerintahan pada masa tersebut.
Dalam prasasti itu, dikenal pembagian wilayah pemerintahan yang meliputi pusat kekuasaan, negara, watek, dan wanua.
Sistem pembagian wilayah tersebut kemudian berkembang pada masa Kerajaan Majapahit. Sebagai salah satu kerajaan besar di Nusantara, Majapahit memiliki struktur pemerintahan yang semakin kompleks untuk mengelola wilayah kekuasaannya.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pengaturan wilayah dan pemerintahan di Jawa Timur telah berlangsung jauh sebelum terbentuknya sistem administrasi provinsi seperti sekarang.
Jawa Timur pada Masa Mataram Islam dan Kolonial Belanda
Setelah masa kerajaan Hindu-Buddha, sebagian wilayah Jawa Timur menjadi bagian dari kekuasaan Mataram Islam. Pada periode ini, kawasan Jawa Timur dikenal dengan sebutan Bang Wetan, yang mencakup wilayah pesisir timur dan daerah pedalaman.
Perubahan politik di lingkungan Kerajaan Mataram turut memengaruhi peta kekuasaan di Jawa Timur. Sejumlah wilayah pesisir utara Pulau Jawa dan Madura kemudian berada di bawah pengaruh Kompeni.
Memasuki masa kolonial, wilayah Jawa Timur berada dalam kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda. Berakhirnya Perang Diponegoro pada 1830 menjadi salah satu titik penting dalam penguasaan kolonial atas wilayah yang dikenal sebagai Bang Wetan tersebut.
Pada awal abad XX, pemerintah kolonial mulai melakukan penataan administrasi secara lebih intensif. Pemerintah provinsi di Jawa Timur kemudian dibentuk pada 1929 sebagai bagian dari perkembangan sistem pemerintahan kolonial.
Meski demikian, sistem pemerintahan yang berlaku saat itu berbeda dengan pemerintahan Provinsi Jawa Timur setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
R.M.T. Soerjo dan Awal Pemerintahan Provinsi Jawa Timur
Perubahan besar terjadi setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Pemerintah Indonesia mulai menyusun struktur pemerintahan untuk menjalankan administrasi negara di berbagai daerah.
Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan pembentukan sejumlah provinsi di Indonesia sekaligus menunjuk gubernur untuk memimpin masing-masing wilayah.
Dilansir dari laman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispussipda) Kota Malang, R.M.T. Soerjo, yang ketika itu menjabat sebagai Residen Bojonegoro, ditunjuk sebagai gubernur pertama Jawa Timur.
Soerjo kemudian dilantik pada 5 September 1945. Namun, ia masih harus menyelesaikan tugasnya di Bojonegoro hingga 11 Oktober 1945.
Setelah tugas tersebut selesai, Soerjo berpindah ke Surabaya pada 12 Oktober 1945 untuk mulai menjalankan pemerintahan sebagai Gubernur Jawa Timur.
Tanggal inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur. Penetapan tersebut merujuk pada momentum ketika Soerjo mulai menjalankan tugas pemerintahan provinsi di Surabaya setelah sebelumnya ditunjuk dan dilantik sebagai gubernur.
Dasar Hukum Pembentukan Provinsi Jawa Timur
Pembentukan Provinsi Jawa Timur sebagai daerah otonom juga memiliki landasan hukum. Salah satu regulasi yang menjadi dasar pembentukannya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950, yang kemudian diubah melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur.
Keberadaan dasar hukum tersebut menjadi bagian dari perjalanan pembentukan pemerintahan daerah setelah Indonesia merdeka.
Namun, penetapan tanggal peringatan hari jadi provinsi membutuhkan kajian tersendiri untuk menentukan momentum sejarah yang dianggap paling tepat sebagai awal pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
Penetapan 12 Oktober sebagai Hari Jadi Jawa Timur
Sebelum 12 Oktober ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, terdapat sejumlah alternatif tanggal yang sempat dipertimbangkan. Salah satunya adalah 19 Agustus 1945, bertepatan dengan keputusan PPKI mengenai pembentukan provinsi-provinsi di Indonesia.
Proses pengkajian sejarah untuk menentukan hari jadi tersebut dilakukan pada 2007. Setelah melalui pembahasan di DPRD Jawa Timur, tanggal 12 Oktober 1945 akhirnya dipilih karena berkaitan dengan dimulainya pelaksanaan tugas R.M.T. Soerjo sebagai gubernur di Surabaya.
Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
Dengan ketetapan itu, setiap 12 Oktober diperingati sebagai hari jadi provinsi yang berada di ujung timur Pulau Jawa tersebut.
Pada 12 Oktober 2026, Jawa Timur memasuki usia ke-81 tahun berdasarkan penetapan hari jadi tersebut. Peringatan ini menjadi pengingat atas perjalanan panjang pembentukan pemerintahan daerah, sekaligus perkembangan Jawa Timur sejak masa kerajaan, era kolonial, hingga menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sekilas Profil Provinsi Jawa Timur
Jawa Timur terletak di bagian timur Pulau Jawa dengan Kota Surabaya sebagai ibu kota provinsi. Berdasarkan data yang tercantum dalam bahan rujukan, Jawa Timur memiliki jumlah penduduk sebanyak 42.352.024 jiwa dan luas wilayah sekitar 48.033 kilometer persegi.
Secara administratif, Jawa Timur terdiri dari 38 kabupaten dan kota, dengan rincian 29 kabupaten serta sembilan kota.
Wilayahnya berbatasan dengan Laut Jawa di sebelah utara, Selat Bali di sebelah timur, Samudra Hindia di sebelah selatan, serta Provinsi Jawa Tengah di sebelah barat.
Wilayah Jawa Timur juga mencakup sejumlah pulau di luar daratan utama Pulau Jawa, antara lain Pulau Madura, Pulau Bawean, serta gugusan Kepulauan Kangean dan Kepulauan Masalembu. Selain itu, terdapat pulau-pulau kecil seperti Pulau Sempu dan Nusa Barung.
Dengan wilayah yang luas dan sejarah pemerintahan yang panjang, Jawa Timur berkembang menjadi salah satu provinsi penting di Indonesia. Peringatan hari jadinya setiap 12 Oktober tidak hanya menandai pertambahan usia provinsi, tetapi juga mengingatkan masyarakat pada perjalanan sejarah yang melatarbelakangi terbentuknya pemerintahan Jawa Timur hingga saat ini.



