JATIMTIMES – Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Erma Susanti, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bergerak cepat mengatasi ancaman kekeringan ekstrem yang kian menekan sektor pertanian dan kehidupan petani.

Pemprov diminta tidak sekadar pasif mencatat angka kerusakan, melainkan melakukan intervensi penyelamatan sebelum lahan pertanian dinyatakan puso atau gagal panen. Erma menekankan bahwa penanganan kekeringan membutuhkan perubahan pola pikir instansi terkait dalam mengantisipasi krisis pangan daerah.

“Jangan sampai data pemerintah hanya mencatat berapa hektare yang sudah gagal panen. Yang jauh lebih penting adalah berapa hektare yang sekarang terancam gagal panen dan apa yang dibutuhkan untuk menyelamatkannya,” tegas Erma, dikonfirmasi Minggu (20/9/2026).

Berdasarkan pemantauan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur yang diperbarui 10 September 2026, Hari Tanpa Hujan (HTH) berturut-turut di sebagian besar wilayah Jawa Timur telah masuk kategori kekeringan ekstrem, yakni lebih dari 60 hari. BMKG juga memprediksi curah hujan pada 11-20 September 2026 masih berada dalam kategori rendah, kurang dari 50 milimeter, dengan peluang probabilistik lebih dari 90 persen.

Kondisi iklim ini berbanding lurus dengan laporan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur per 10 Agustus 2026, yang mencatat 229,59 hektare lahan padi terdampak kekeringan dan 28,30 hektare di antaranya telah mengalami puso. Kabupaten Tulungagung menjadi daerah terdampak terparah dengan total 88,25 hektare lahan terancam—termasuk 20 hektare yang puso—disusul Bojonegoro seluas 70,50 hektare.

“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan. Pemerintah harus hadir ketika petani masih punya kesempatan untuk mempertahankan tanamannya,” ujar Erma.

Erma menegaskan bahwa angka kekeringan tersebut harus direspon dengan integrasi data secara terpadu antara BMKG dan dinas pertanian kabupaten/kota. Pemetaan mendalam diperlukan untuk mengidentifikasi fase pertumbuhan tanaman, ketersediaan sumber air, hingga kebutuhan alat pompanisasi atau pembuatan sumur bor.

“Jangan semua dipukul rata. Mana yang bisa diselamatkan dengan pompa, segera pompa. Mana yang membutuhkan sumur bor, segera dikaji. Mana yang perlu penyesuaian pola tanam, segera didampingi petaninya,” kata Erma.

Dampak krisis air ini juga mulai merembet ke kebutuhan dasar masyarakat. Di Kabupaten Lumajang, hingga 10 September 2026 tercatat 14.809 warga di 12 desa pada empat kecamatan terdampak krisis air bersih dengan distribusi bantuan melalui 191 titik.

Menurut Erma, bergesernya ancaman kekeringan dari sektor pertanian ke masalah sosial warga membutuhkan pembentukan pusat kendali penanganan yang melibatkan Dinas Pertanian, BPBD, Dinas PU/SDA, BMKG, BBWS, pemerintah kabupaten/kota, penyuluh, serta kelompok tani.

“Peringatan BMKG jangan berhenti menjadi laporan cuaca. Peringatan itu harus diterjemahkan menjadi tindakan pemerintah. Rakyat tidak butuh sekadar tahu kapan hujan turun, tetapi membutuhkan kepastian bahwa ketika air tidak ada, pemerintah hadir membantu mereka,” tegasnya.

Legislator PDIP tersebut mengingatkan bahwa gagal panen membawa efek domino yang merusak ketahanan ekonomi rumah tangga petani, mulai dari hilangnya modal tanam hingga risiko kemiskinan.

“Bagi petani, satu kali gagal panen itu bukan sekadar angka statistik. Ada biaya produksi yang sudah dikeluarkan, ada pendapatan keluarga yang hilang, dan ada modal untuk musim tanam berikutnya yang ikut terancam,” ujarnya.

Ia menutup penegasannya dengan meminta keberadaan negara yang nyata di tengah kesulitan warga. “Intinya, jangan biarkan petani berjuang sendirian menghadapi kekeringan. Negara harus hadir sebelum sawah menjadi puso dan sebelum petani kehilangan penghidupannya,” pungkasnya.