JATIMTIMES - Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule diamankan polisi terkait temuan vape etomidate. Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah polisi mengembangkan kasus dugaan peredaran vape etomidate.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu membenarkan bahwa Jule telah diamankan.

"JP ditangkap pada hari Senin di apartemen, Jakarta Selatan," ujar Michael, dikutip dari detikcom pada Sabtu (19/9/2026).

Jule ditangkap saat berada di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Jule rencananya akan dibawa untuk menjalani rehabilitasi.

"Ini sementara kan masih di kantor. Cuma, hari ini rencana kita ke rehab," kata Michael.

Polisi menyebut Jule dalam perkara tersebut sebagai pengguna. Michael juga menegaskan bahwa Jule berstatus sebagai saksi.

"(Status) saksi," tegasnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rehabilitasi terhadap Jule. Keluarga dan kerabatnya juga telah mendatangi Polresta Bandara Soekarno-Hatta, termasuk untuk mengurus penjamin.

"Ada (penjaminnya)," ungkap Michael.

Penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya dilakukan polisi terhadap dua perempuan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Barat. Keduanya diduga terlibat dalam penjualan vape etomidate.

Dari pemeriksaan terhadap kedua perempuan tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai komunikasi yang diduga berkaitan dengan jaringan pemasok yang lebih besar.

Dalam pengembangan kasus itu, polisi juga menemukan bukti pemesanan vape etomidate yang mengarah kepada Jule.

"Pada saat itu kebetulan artis JP itu sedang memesan. Jadi kita ke apartemen (JP) ternyata ada vape etomidate. Jadi pas kita menangkap (dua wanita), itu lagi proses jalan (Jule memesan)," jelas Michael.

Hingga Sabtu (19/9/2026), Jule masih berada di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.