JATIMTIMES - Adanya kritikan dari salah satu aktivis di Jember yang menyebutkan bahwa layanan Home Care Pemerintah Kabupaten Jember hanya sebatas memeriksa pasien, mengambil dokumentasi, kemudian meninggalkan pasien, dinilai muncul karena proses pelayanan dilihat secara parsial.
Padahal, home care dengan melakukan kunjungan dan memberikan layanan kesehatan ke rumah warga tidak mampu, merupakan tahap awal untuk mengetahui kondisi pasien sekaligus menentukan kebutuhan pelayanan berikutnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto.
Baca Juga : BPJPH Jatim Fasilitasi 175 Ribu Sertifikat Halal Gratis dan Tersisa 39 Ribu
"Pemeriksaan awal menjadi pintu masuk untuk mengetahui kondisi kesehatan pasien secara langsung. Kalau hanya melihat petugas datang, memeriksa, lalu mengambil dokumentasi, memang bisa muncul kesan pelayanan berhenti di situ, padahal pemeriksaan awal merupakan pintu masuk untuk mengetahui kondisi pasien dan menentukan kebutuhan tindak lanjut,” ujar Untung.
Menurut dia, Home Care merupakan pelayanan kesehatan dengan pendekatan jemput bola. Petugas mendatangi warga yang memiliki keterbatasan mengakses fasilitas kesehatan, terutama kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Program Home Care Pemerintah Kabupaten Jember diluncurkan pada Juli 2026. Pemerintah daerah menyebut sasaran layanan ini antara lain masyarakat miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, dan balita stunting.
Sasaran tersebut tidak berarti seluruh warga dalam kategori tersebut memperoleh tindakan medis yang sama. Setiap pasien tetap perlu diperiksa untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sekitar 25 ribu keluarga sebagai sasaran awal Home Care. Keluarga yang masuk dalam sasaran tersebut direncanakan memperoleh kunjungan secara rutin setiap bulan.
Di luar data sasaran, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan Wadul Gus’e maupun melalui puskesmas. Laporan tersebut tidak otomatis membuat warga menjadi penerima Home Care. Petugas kesehatan perlu melakukan skrining dan verifikasi untuk memastikan kondisi pasien serta kebutuhan pelayanannya.
Mekanisme tersebut membuat data sasaran dan aduan masyarakat memiliki fungsi berbeda. Data sasaran digunakan untuk menjangkau kelompok yang telah teridentifikasi membutuhkan pelayanan, sedangkan aduan menjadi pintu masuk untuk menemukan warga yang belum tercatat tetapi membutuhkan pelayanan kesehatan.
Jika hasil verifikasi menunjukkan pasien membutuhkan Home Care, puskesmas kemudian menindaklanjuti sesuai kondisi pasien. Pola ini memungkinkan pelayanan tidak hanya bergantung pada data awal, tetapi juga merespons persoalan kesehatan yang ditemukan dari laporan masyarakat.
Frekuensi kunjungan bagi sasaran yang telah terdata dirancang secara rutin setiap bulan. Namun, tindakan dalam setiap kunjungan tidak selalu sama. Pemeriksaan dan tindak lanjut disesuaikan dengan kondisi pasien.
Pemerintah Kabupaten Jember menyebut layanan Home Care mencakup pemeriksaan kesehatan oleh dokter, perawatan luka, pemantauan ibu hamil, hingga pemeriksaan menggunakan perangkat USG portabel sesuai kebutuhan.
Pada pasien lansia, misalnya, petugas dapat melakukan pemeriksaan dan pemantauan kondisi kesehatan. Pasien dengan penyakit kronis membutuhkan pemantauan yang lebih berkelanjutan. Sementara ibu hamil dengan risiko tertentu dapat memperoleh pemeriksaan sesuai kebutuhan medis.
Jika kondisi pasien masih dapat ditangani pada tingkat pelayanan primer, tenaga kesehatan memberikan pelayanan sesuai kewenangannya. Jika ditemukan kondisi yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut, pasien dapat diarahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Baca Juga : Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Rodhiyah Ahla Samar Canangkan Pemuda Siaga Bencana di Tirtoyudo
Karena itu, kunjungan Home Care tidak berhenti ketika petugas meninggalkan rumah pasien. Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan apakah pasien membutuhkan pemantauan berikutnya, pelayanan tertentu, edukasi kepada keluarga, atau rujukan.
Untung mengatakan pelayanan kesehatan di rumah juga penting untuk memastikan kondisi pasien dapat diketahui secara langsung. “Pemeriksaan awal merupakan pintu masuk untuk mengetahui kondisi pasien dan menentukan kebutuhan tindak lanjut,” ujarnya.
Pendekatan tersebut juga menempatkan keluarga sebagai bagian dari proses pelayanan. Tenaga kesehatan dapat memberikan edukasi mengenai perawatan pasien, pola makan, aktivitas, kepatuhan terhadap pengobatan, dan hal lain sesuai kondisi kesehatan pasien.
Secara kebijakan, Home Care berada dalam kerangka kewajiban pemerintah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan kesehatan. Sementara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan kesehatan sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Ketentuan tersebut kemudian dijabarkan antara lain melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dalam kerangka pelayanan primer, kunjungan rumah menjadi salah satu pendekatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Filosofinya adalah memastikan hambatan akses, seperti keterbatasan fisik, kondisi sosial, jarak, atau keadaan tertentu, tidak membuat seseorang kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Karena itu, ukuran keberhasilan Home Care tidak cukup dilihat dari jumlah rumah yang dikunjungi atau dokumentasi kegiatan. Yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah pemeriksaan dilakukan.
Apakah kondisi pasien tercatat, apakah kebutuhan kesehatannya teridentifikasi, apakah ada tindak lanjut, apakah pasien mendapatkan pelayanan yang diperlukan, dan apakah rujukan dilakukan ketika kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Dengan ukuran tersebut, kunjungan pertama seharusnya dipahami bukan sebagai akhir pelayanan, melainkan sebagai pintu masuk untuk menentukan kebutuhan kesehatan pasien.
Home Care pada akhirnya bukan sekadar aktivitas petugas mendatangi rumah warga. Esensi layanan jemput bola adalah membawa pelayanan kesehatan lebih dekat kepada warga sekaligus memastikan kebutuhan mereka ditindaklanjuti sesuai kondisi masing-masing.