JATIMTIMES - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Rodhiyah Ahla Samar mencanangkan aksi kolaboratif kepemudaan siaga potensi kerawanan bencana hidrometeorologi di wilayah Malang Selatan.
Secara resmi, aksi kolaboratif kepemudaan bertajuk: Karang Taruna Menuju Kecamatan Tanggap, Tangkas, dan Tangguh Bencana di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut berlangsung pada Rabu, 16 September 2026.
Baca Juga : Hujan Deras Mengintai Sejumlah Wilayah Indonesia 18-24 September, Ini Daftarnya
Rodhiyah mengatakan, langkah strategis pemuda siaga bencana tersebut merupakan bentuk respons nyata terhadap karakteristik geografis di Kecamatan Tirtoyudo yang dinilai memiliki potensi kerawanan bencana hidrometeorologi yang cukup tinggi. Di antaranya meliputi bencana tanah longsor hingga banjir.
"Melalui kegiatan ini juga turut memposisikan karang taruna sebagai subjek aktif yang bergerak secara mandiri mulai dari fase prabencana, tanggap darurat, hingga pemulihan jangka panjang. Dengan demikian, karang taruna bukan lagi sekadar sebagai objek atau penonton saat terjadi krisis," ujarnya, Jumat 18 September 2026.
Dijelaskan Rodhiyah, konsep mitigasi yang turut melibatkan kalangan pemuda tersebut berfokus pada tiga pilar utama yang saling terintegrasi. Rinciannya meliputi fase prabencana, fase darurat hingga fase pascabencana.
Pada realisasinya, fase prabencana akan turut diperkuat lewat deteksi dini yang disebut dengan istilah tanggap. Sementara fase darurat di lapangan akan diprioritaskan pada kecepatan evakuasi atau yang diistilahkan dengan tangkas.
Selanjutnya, pada fase pascabencana akan difokuskan pada pemulihan fisik serta mental korban yang disebut dengan istilah tangguh. "Kita harus mengubah paradigma, karena pemuda melalui karang taruna harus menjadi garda terdepan dalam memetakan potensi bahaya bencana. Pemuda juga harus turut menyebarkan informasi mitigasi agar masyarakat tidak gagap saat ancaman datang," ujar Rodhiyah.
Diakui Rodhiyah, konsep mitigasi bencana tersebut juga telah disampaikan pada saat pengarahan di hadapan para kader pemuda. Pengarahan tersebut ditujukan sebagai langkah konkret perdana bagi para anggota karang taruna yang akan diterjunkan langsung ke lapangan.
Baca Juga : BMKG Ungkap Kemarau Belum Berakhir, Puncaknya Diprediksi Sampai Oktober 2026
Nantinya, para pemuda tersebut juga akan menyusun peta kerawanan secara partisipatif berdasarkan sejarah kebencanaan pada wilayah setempat. "Peta tersebut nantinya juga akan digunakan untuk menentukan jalur evakuasi paling aman serta titik kumpul utama mulai di tingkat RW hingga desa," tuturnya.
Lebih lanjut, pada pernyataannya Rodhiyah menegaskan bahwa keberhasilan gerakan yang melibatkan para pemuda ini sepenuhnya terletak pada keterpaduan yang utuh antara elemen Tanggap, Tangkas, dan Tangguh Bencana. Penekanan tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana.
"Peraturan daerah tersebut menjadi dasar hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam tahapan prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana," pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah materi Perda hingga produk hukum lainnya juga dapat diakses melalui laman situs website: jdihdprd.malangkab.go.id. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses melalui JDIH DPRD Kabupaten Malang melalui media sosial Instagram, TikTok, Facebook hingga YouTube yang juga telah ditandai dengan peresmian program Warung Kopi Perda pada Kamis, 17 September 2026 kemarin.