JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapat peluang strategis untuk mempercepat pengembangan ekonomi sirkular melalui keterlibatannya sebagai salah satu daerah percontohan proyek InCircular di Provinsi Jawa Timur.
Kabupaten Malang menjadi satu dari lima kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang terpilih dalam program tersebut. Peluncuran proyek digelar di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya, Selasa (15/9/2026) yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Baca Juga : Produksi Perikanan Sidoarjo Masih Stabil, Diversifikasi Komoditas Jadi Peluang Baru
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib turut menghadiri kegiatan bertajuk "Dari Daerah, Menuju Masa Depan Ekonomi Sirkular Indonesia" tersebut bersama sejumlah jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang.
Program InCircular merupakan kolaborasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ GmbH) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan dukungan pendanaan Pemerintah Federal Jerman melalui Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ).
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menyampaikan, keterlibatan Kabupaten Malang dalam proyek ini menjadi ruang untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus mengembangkan pendekatan baru yang menempatkan sampah sebagai bagian dari rantai ekonomi.
Lathifah mengatakan, Pemkab Malang selama ini terus mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Langkah tersebut dilakukan melalui pemilahan sampah rumah tangga, peningkatan edukasi masyarakat, penguatan bank sampah dan TPS3R hingga pengembangan sarana pengolahan sampah.
"Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan sampah dari rumah tangga, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan bank sampah dan TPS3R, serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah," ungkap Lathifah, Selasa (15/9/2026).
Menurut dia, dalam pengembangan proyek InCircular ini, sampah anorganik, termasuk plastik, juga didorong agar memiliki nilai ekonomi dan tidak langsung dibuang ke lingkungan atau tempat pembuangan akhir (TPA).
Lathifah menyebut, langkah tersebut dinilai semakin relevan dengan besarnya potensi timbulan sampah di Kabupaten Malang. Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Malang, produksi sampah masyarakat mencapai sekitar 1.111 ton per hari.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat komposisi sampah plastik sekitar 15,3 persen. Jika dihitung dari total timbulan tersebut, potensi sampah plastik yang dihasilkan mencapai sekitar 170 ton setiap hari.
Baca Juga : Warga Sidoarjo Barat Kini Tak Perlu Jauh untuk Cuci Darah, Wabup Mimik: RSUD Sibar Siapkan 14 Mesin Dialisis
Kondisi tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan lingkungan. Dengan pengelolaan yang tepat, material anorganik seperti plastik dapat dikembangkan menjadi sumber nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Karena itu, Pemkab Malang menyambut positif upaya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari strategi mengurangi sampah dari sumbernya sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Meski demikian, Lathifah menilai penerapannya perlu dibangun secara bertahap. Pemkab Malang perlu memastikan kesiapan masyarakat dan pelaku usaha, ketersediaan alternatif pengganti plastik, serta sistem edukasi dan pengawasan yang berjalan efektif.
"Penerapannya perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat, pelaku usaha, alternatif pengganti plastik, serta mekanisme pengawasan dan edukasi yang efektif," jelas Lathifah.
Lebih lanjut, Proyek InCircular sendiri diarahkan untuk mendukung Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025 - 2045. Program tersebut berfokus pada penguatan regulasi, kapasitas tata kelola serta pengelolaan material sampah kemasan dan residu di Jawa Timur.
Dengan masuknya Kabupaten Malang sebagai daerah percontohan, Pemkab Malang memiliki kesempatan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Target akhirnya bukan hanya mengurangi timbulan sampah, tetapi menciptakan pola pengelolaan yang mampu memberikan manfaat lingkungan sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat.
