JATIMTIMES - Nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid ikut terseret dalam informasi yang berkembang setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Informasi tersebut muncul bersamaan dengan kabar pemeriksaan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif. Arif disebut memberikan keterangan terkait dugaan kepemilikan uang tunai yang ditemukan dalam rangkaian OTT tersebut.
Baca Juga : Nasdem-PSI Dorong Pemkot Malang Pertegas Akses Griyashanta Sebagai Jalan Umum
"Uang ratusan miliar dalam pecahan rupiah dan valas tersimpan dalam kardus ditemukan di rumah Arif Sugiyanto alias Gus Arif. Uang itu disebut-sebut milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Demikian informasi dari sumber di KPK, Selasa 15 September 2026," tulis akun Thread @dialek.id.
Namun, hingga Selasa (15/9/2026) sore, KPK belum mengonfirmasi secara resmi isi pemeriksaan Arif maupun membenarkan bahwa keterangan mengenai Nusron memang disampaikan oleh Arif.
KPK sejauh ini baru memastikan persoalan kepemilikan uang akan menjadi bagian yang ditelusuri dalam proses penyidikan. Apalagi, jumlah uang tunai yang diamankan penyidik tidak sedikit.
Sebagaimana diberitakan, dalam OTT yang digelar Senin (14/9), KPK menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus hingga koper yang jumlahnya sekitar 20 koper.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20 koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (15/9/2026).
Penyidik masih menghitung nilai pasti uang tersebut. KPK juga mendalami dari mana uang itu berasal dan untuk kepentingan apa uang tersebut disimpan.
Informasi yang beredar menyebut sebagian uang ditemukan di kediaman Arif di kawasan CitraGran Cibubur. Meski begitu, KPK belum menjelaskan secara resmi lokasi penemuan seluruh uang maupun memastikan kaitannya dengan Arif ataupun pihak lain.
Di tengah proses tersebut, Nusron tidak hadir dalam rapat Komisi II DPR RI pada Selasa (15/9/2026). Rapat tersebut membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset BUMD. Kursi menteri ATR/kepala BPN diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Ketidakhadiran Nusron menjadi sorotan karena sehari sebelumnya sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN ikut diamankan dalam OTT KPK.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda sempat menyinggung absennya Nusron ketika membuka rapat. "Yang saya hormati, Saudara Wakil Menteri ATR/BPN beserta seluruh jajaran, yang hari ini biasanya berdua dengan menterinya," kata Rifqi.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah gubernur dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Setelah rapat, Ossy tidak menjelaskan alasan Nusron tidak hadir. Ia hanya menyampaikan sikap Kementerian ATR/BPN yang menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Ossy juga mengingatkan agar informasi yang belum dikonfirmasi tidak berkembang menjadi spekulasi. "Jadi, pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN. Tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama, APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi," katanya.
OTT KPK di lingkungan ATR/BPN tersebut membuat 17 orang diamankan. Operasi itu diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. KPK telah mengonfirmasi Adrianto termasuk dalam pihak yang terjaring OTT.
Baca Juga : FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Kapan? Catat Tanggal dan Jadwal Timnas Indonesia
Dari lingkungan ATR/BPN, KPK mengamankan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta sejumlah pejabat kantor pertanahan.
Ada juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
KPK juga mengamankan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, yang diketahui merupakan kolega Nusron di Partai Golkar.
KPK sebelumnya telah menyebut PT Summarecon berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Namun, konstruksi perkara secara lengkap belum disampaikan kepada publik.
"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya," ujar Budi.
Pertanyaan mengenai siapa pemilik uang ratusan miliar rupiah tersebut masih menjadi bagian yang harus dijawab KPK.
Meski nama Nusron muncul dalam informasi yang beredar, KPK belum menyatakan uang tersebut milik Nusron Wahid. Belum ada pula konfirmasi resmi mengenai keterlibatan Nusron dalam dugaan suap yang sedang disidik.
Begitu juga dengan kaitan seluruh uang tersebut. Belum diketahui apakah uang yang diamankan seluruhnya berhubungan dengan pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor atau terdapat dugaan penerimaan lain.
KPK masih perlu menelusuri asal-usul dan aliran uang, pihak yang menguasai atau menerima uang, serta peran setiap orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Perkembangan perkara selanjutnya akan ditentukan setelah KPK menyelesaikan pemeriksaan dan gelar perkara. Dari proses tersebut, KPK akan menetapkan status hukum pihak-pihak yang terlibat sekaligus menjelaskan konstruksi perkara secara lebih lengkap.
Hingga berita ini diturunkan, Nusron belum memberikan komentar terkait munculnya namanya dalam informasi yang berkembang mengenai OTT KPK tersebut.
