JATIMTIMES - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara tancap gas setelah kembali memimpin Kementerian Keuangan. Menurut Suahasil, menjaga keuangan negara menjadi tugas utama yang diberikan Presiden kepadanya hingga akhir masa Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan Presiden memberikan arahan agar dirinya melanjutkan tugas sebagai Menteri Keuangan sampai berakhirnya masa pemerintahan Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Baca Juga : Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Mancing Ikan Mujaer dan Nila
Dalam menjalankan tugas tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga pengelolaan keuangan negara sekaligus memastikan APBN tetap memberikan dampak bagi perekonomian.
“Dapat tugasnya adalah menjaga keuangan negara, memastikan keuangan negara kita akan terus menjadi APBN yang menumbuhkan, APBN yang menstabilkan ekonomi kita, (dan) bermanfaat paling maksimal untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” ungkap Suahasil, dalam konferensi pers usai pelantikan di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Senin (14/9/2026) sore.
Menurut Suahasil, APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pemerintah dalam mengatur penerimaan dan belanja negara. Anggaran negara juga memiliki peran dalam menggerakkan berbagai aktivitas ekonomi.
Ia menyebut aktivitas tersebut mencakup konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah hingga kegiatan ekspor. Karena itu, pengelolaan APBN perlu dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, Suahasil meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan tetap melanjutkan pekerjaan yang selama ini berjalan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap institusi yang mengelola keuangan negara.
Baca Juga : Krisis Bahan Bakar di Makassar, Apa yang Terjadi?
“Kita lanjutkan pekerjaan kita masing-masing dan kita buat Kementerian Keuangan yang kredibel, yang bisa dipercaya, yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Suahasil.
Sebagai informasi, Suahasil mulai memimpin kembali Kementerian Keuangan sejak Senin (14/9/2026) sore. Ia melanjutkan tugas dan tanggung jawab kementerian dalam mengelola keuangan negara, dengan APBN sebagai salah satu instrumen untuk mendukung perekonomian dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
