JATIMTIMES – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memutuskan untuk memangkas alokasi Belanja Daerah sebesar Rp15,5 miliar pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Poin kritikal dari efisiensi ini menyasar pada rasionalisasi kegiatan fisik yang hingga pertengahan semester kedua belum menunjukkan progres lelang.

Penyesuaian porsi belanja tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu yang digelar pada Kamis (10/9/2026). Kebijakan ini diambil guna memastikan efektivitas penyerapan anggaran di sisa waktu Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga : DP3AP2KB Kota Blitar Ungkap Risiko Anak Ikut Demonstrasi: Mental, Keamanan hingga Mudah Diprovokasi

Dalam proyeksi Perubahan KUA-PPAS 2026, alokasi Belanja Daerah Kota Batu dipangkas menjadi Rp1,038 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding alokasi awal pada APBD murni 2026 yang sebelumnya mencapai Rp1,053 triliun.

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa proyek-proyek fisik yang dinilai lambat dalam proses lelang tidak akan dipaksakan berjalan. Anggaran dari kegiatan fisik yang terancam mangkrak tersebut akan dialihkan secara responsif untuk menyokong prioritas visi dan misi kepala daerah.

"Rasionalisasi kegiatan fisik yang belum menunjukkan progres lelang akan dialihkan pada kegiatan yang mendukung visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," tegas Nurochman, belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menjelaskan bahwa pergeseran belanja ini juga mencakup penyesuaian antar-kegiatan, antar-jenis belanja, hingga antar-Perangkat Daerah. Langkah ini diselaraskan dengan kebutuhan pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kota Batu Tahun 2025-2029.

Hasil efisiensi dan pergeseran belanja fisik tersebut nantinya diarahkan (intervention spending) untuk program-program vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di antaranya pemenuhan stok obat-obatan Puskesmas, penambahan armada Pemadam Kebakaran, penanganan sampah terpadu hulu ke hilir, hingga pembangunan akses Smart Integrated Farming di Desa Giripurno.

Baca Juga : Ekspor Jatim Menurun, Nilai Perdagangan ke ASEAN Justru Menguat

"Seluruh program dan kegiatan tersebut disusun dengan memperhatikan kecukupan waktu pelaksanaan yang tersisa pada Tahun Anggaran 2026," ujar Cak Nur.

Selanjutnya, dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini akan dibahas secara detail oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Batu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu.

"Semoga hasil pembahasan tersebut nantinya dapat mendapatkan hasil terbaik yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Batu," pungkasnya.