JATIMTIMES - Akses wisata Gunung Bromo melalui pintu masuk Jemplang, Malang ditutup sementara mulai Kamis (10/9/2026) malam. Penutupan dilakukan menyusul kebakaran yang terjadi di kawasan Savana Pengol, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan dilakukan untuk mendukung proses penanganan dan pemadaman kebakaran sekaligus menjaga keamanan pengunjung.
Baca Juga : Kebakaran Lahan Tebu di Pakisaji Malang: Pemilik Tewas, Kerugian Material Rp 160 Juta
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.22/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Sebagian Kawasan Gunung Bromo dari Aktivitas Wisata yang dikeluarkan pada Kamis, 10 September 2026.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan kunjungan wisata Bromo melalui pintu masuk Jemplang (Malang) ditutup bagi pengunjung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
"Untuk kelancaran upaya penanganan dan pemadaman serta memperhatikan keamanan pengunjung, maka kunjungan wisata Bromo melalui pintu masuk Jemplang (Malang) ditutup untuk pengunjung," jelas Rudi.
Meski akses dari Jemplang ditutup, wisatawan masih dapat memasuki kawasan wisata Bromo melalui pintu masuk Cemorolawang di Probolinggo dan Wonokitri di Pasuruan.
Namun, kunjungan dari kedua pintu tersebut dibatasi. Wisatawan hanya diperbolehkan beraktivitas sampai kawasan Laut Pasir. Sementara itu, Savana Lembah Watangan juga ditutup untuk aktivitas wisata.
Penutupan sebagian kawasan Bromo tersebut diberlakukan mulai Kamis (10/9/2026) hingga batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut. "Waktu pembukaan kembali akan mempertimbangkan perkembangan kondisi kebakaran serta faktor keamanan kawasan," tandas Rudi.
Sebagai informasi, penutupan kawasan wisata Bromo dari pintu Jemplang tidak berarti seluruh akses Malang-Lumajang ditutup. BB TNBTS memastikan akses transportasi Malang-Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui.
Baca Juga : Satreskrim Polresta Banyuwangi Peringkat II Pengungkapan 3C di Polda Jatim
Kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo juga masih dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, masyarakat dan pengunjung diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Pengunjung juga diingatkan tidak melakukan aktivitas apa pun yang dapat memicu munculnya titik api baru di kawasan TNBTS.
BB TNBTS juga membatasi akses menuju lokasi kebakaran. Area tersebut hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan serta pemadaman kebakaran sesuai tugas dan kewenangannya.
Masyarakat maupun wisatawan diminta tidak mendekati lokasi kebakaran. Informasi mengenai perkembangan penanganan kebakaran juga diminta merujuk pada informasi resmi yang disampaikan BB TNBTS.
BB TNBTS juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga keamanan kawasan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperparah kondisi kebakaran atau memunculkan titik api baru.
