JATIMTIMES - Sebuah rumah di Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terbakar pada Senin (7/9/2026). Kebakaran diduga terjadi akibat kelalaian penghuni yang meninggalkan rumah saat tengah memasak air.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang setelah warga mengetahui adanya kebakaran dari bagian rumah. Petugas kemudian menerjunkan 10 personel dengan tiga unit kendaraan pemadam.
Baca Juga : Ramai Sebaran SO2 Gunung Anak Krakatau Sampai di Malang, Ini Penjelasan BMKG
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman sekaligus pemeriksaan untuk memastikan sumber api. Berdasarkan hasil penanganan awal, titik api diduga berasal dari area dapur.
“Api diduga berasal dari dapur rumah akibat kelalaian penghuni yang meninggalkan rumah dalan kondisi saat memasak air, lupa mematikan kompor," kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan.
Kemudian petugas melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali. Setelah kondisi dinyatakan aman, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik rumah mengenai pentingnya pengawasan saat menggunakan kompor.
Kebakaran tersebut berdampak pada area rumah seluas sekitar 24 meter persegi. Dalam proses pemadaman, petugas menggunakan sekitar 6.000 liter air.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp 50 juta.
Baca Juga : Dikira Istri Nonton Karnaval, Ternyata MD Dipinggir Kali
Penanganan kebakaran dilakukan Polresta Malang Kota, PLN, dan Babinsa. Setelah proses pemadaman dan pemeriksaan lokasi selesai, seluruh personel kembali ke Mako UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang.
Pandu juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan, terlebih ketika kompor masih menyala.
“Jangan meninggalkan rumah saat sedang memasak. Pastikan kompor sudah dimatikan sebelum meninggalkan dapur, karena kelalaian kecil bisa memicu kebakaran dan menimbulkan kerugian besar,” imbaunya.
