JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabuapten Malang terus memasifkan gelaran Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk mendekatkan layanan perpajakan daerah di tengah-tengah masyarakat.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, kegiatan BMW yang dibarengi dengan kegiatan Jempol Mase dan Bapak Desa didukung penuh oleh UPT Bapenda Jatim, Jasa Raharja, Kantor Bersama Samsat Talangagung dan Kantor Bersama Samsat Malang Utara, serta Bank Jatim.
Baca Juga : Sasar Pelajar 16 Tahun, Dispendukcapil Kota Blitar Gelar Layanan Keliling Perekaman KTP Elektronik
Made mengatakan, dalam kegiatan BMW yang dibarengi Bapak Desa dan Jempol Mase ini melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pembetulan SPPT PBB-P2, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran hingga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Setidaknya untuk di Bulan Juni 2026 terdapat enam kali kegiatan BMW di beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Yakni dimulai pada Selasa (9/6/2026) di Kantor Desa Pait, Kecamatan Kasembon; Rabu (10/6/2026) di Kantor Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran; Kamis (11/6/2026) di Kantor Desa Argosari, Kecamatan Jabung; Kamis (25/6/2026) di Kantor Desa Gadungsari, Kecamatan Tirtoyudo; Senin (29/6/2026) di Kantor Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo serta di Kantor Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Ia menyebut, kegiatan BMW terus digencarkan dan pastinya diminati oleh masyarakat dikarenakan waktu pembayaran PBB-P2 mendekati jatuh tempo di Juli 2026 mendatang.
"Kami gencar menggelar BMW untuk mendekatkan layanan perpajakan. Terlebih lagi, karena mendekati jatuh tempo pembayaran PBB di Bulan Juli 2026," ungkap Made kepada JatimTIMES.com, Selasa (23/6/2026).
Selain itu, pihak Bapenda Kabupaten Malang juga melakukan sosialisasi pembayaran pajak secara online dan menggunakan QRIS. Di mana untuk memberikan stimulus agar masyarakat melakukan pembayaran pajak menggunakan QRIS, Bapenda Kabupaten Malang juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak.
Baca Juga : Ramai Kritikan terhadap Pasal Baru UU P2SK, Buka Celah Pencucian Uang?
"Kami juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak berupa satu kilogram gula bagi wajib pajak yang membayar pajak menggunakan QRIS. Gula tersebut merupakan bantuan dari Bank Jatim," kata Made.
Lebih lanjut, pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan BMW yang semakin masif ini masyarakat Kabupaten Malang dapat menjalankan kewajibannya dalam menunaikan pembayaran pajak daerah. Pasalnya, seluruh pembayaran pajak daerah nantinya juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Malang.
