Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Alih Fungsi Sawah Dilindungi dan Ruang Hijau untuk Koperasi Merah Putih Dipersoalkan DPRD Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

10 - Jun - 2026, 12:05

Placeholder
Salah satu aset Kota Malang yang aktif difungsikan sebagai lahan pertanian.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Rencana Pemerintah Kota Malang membuka peluang alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) dan ruang terbuka hijau (RTH) untuk pembangunan Koperasi Merah Putih menuai kritik keras dari DPRD Kota Malang. Kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan agenda ketahanan pangan yang justru tengah didorong pemerintah pusat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menilai upaya mengubah fungsi lahan sawah dilindungi demi pembangunan fasilitas baru menunjukkan kontradiksi dalam perumusan kebijakan. Menurut dia, ketahanan pangan tidak mungkin diperkuat jika lahan produksi pangan justru dikurangi.

Baca Juga : Pelari Sidoarjo Taklukkan Ring of Arjuno 117 Km, Sendirian Lewati Hutan Cangar Dini Hari

"Pak Presiden ini sedang dalam upaya menguatkan ketahanan pangan berkelanjutan. Bagaimana ketahanan pangan bisa diwujudkan kalau lahan produksinya, lahan sawahnya justru dialihfungsikan untuk kepentingan lain," tandas Dito.

Informasi yang dihimpun dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menyebutkan terdapat 13 hingga 21 aset daerah yang saat ini diajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan persetujuan alih fungsi sebagai lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih.

Dito mengingatkan agar status Koperasi Merah Putih sebagai program strategis nasional tidak dijadikan alasan untuk mengesampingkan aturan tata ruang maupun perlindungan lingkungan. Ia meminta pemerintah belajar dari sejumlah program strategis nasional yang sebelumnya memunculkan persoalan hukum.

"Harus banyak belajar dari yang sudah terjadi. Program Strategis Nasional sebelumnya juga memunculkan persoalan hukum. Itu harus menjadi evaluasi, baik di pusat maupun daerah," ujarnya.

Menurut politisi Nasdem tersebut, alih fungsi LSD maupun RTH justru memperlihatkan cara pandang yang keliru dalam pembangunan daerah. Di tengah ancaman perubahan iklim dan menurunnya kualitas lingkungan perkotaan, pemerintah seharusnya memperkuat perlindungan kawasan hijau dan lahan produktif.

"Maka niatan untuk mengubah alih fungsi LSD maupun RTH menurut kami merupakan kesesatan berpikir. Kalau bicara keberpihakan terhadap ekologis, pembangunan berkelanjutan, dan adaptasi perubahan iklim, mestinya bukan malah mengurangi atau mengalihfungsikan lahan, tetapi mempertahankan dan menambahnya," katanya.

Baca Juga : Kasatres Narkoba dan Dua Kapolsek di Banyuwangi Berganti 

Dito bahkan menyebut rencana tersebut sebagai bentuk "logical fallacy" atau kesalahan logika dalam penyusunan kebijakan publik. Sebab, langkah itu dinilai tidak sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Malang.

"Ini logika yang salah. Tidak sesuai dengan RPJMD dan tidak sesuai dengan semangat pembangunan berkelanjutan," tegasnya.

Ia menilai pemerintah masih memiliki banyak pilihan lain tanpa harus mengorbankan lahan sawah dilindungi maupun ruang terbuka hijau. Salah satunya dengan memaksimalkan aset daerah yang selama ini belum tertata dan belum dimanfaatkan secara optimal.

"Kalau bicara aset, aset yang sudah ada dan tersebar di Kota Malang itu yang seharusnya ditertibkan dan diinventarisasi. Kalau memang akan digunakan untuk Koperasi Merah Putih, gunakan aset yang sudah ada. Jangan yang statusnya LSD ataupun RTH. Ini sesat berpikir," tandasnya.


Topik

Pemerintahan Lahan sawah dilindungi Koperasi Merah Putih Pemkot Malang DPRD Kota Malang ruang terbuka hijau alih fungsi lahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy