Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Advokad Tulungagung Kritik Pedas Kepala OPD Era GS, Tegaskan Tak Boleh Terulang

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

15 - Apr - 2026, 20:02

Placeholder
Eko Puguh Prastijo saat bersama Plt Bupati Ahmad Baharudin dan Plt Sekda Suroto, Rabu (15/4/2026) / Foto :Anang Basso / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Kekosongan kepemimpinan setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, menyisakan sejumlah persoalan besar. Hal ini diungkapkan oleh Advokad Eko Puguh Prastijo, paska dua kali bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Rabu (15/4/2026).

Menurut Eko Puguh, kinerja Bupati Gatut Sunu Wibowo (GS) yang kini menjadi tersangka KPK sangat berantakan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya "tugas aneh" yang diberikan pada sejumlah kepala OPD.

Baca Juga : Ini Pernyataan Resmi Plt Bupati Tulungagung Paska OTT KPK

"Dalam pembicaraan saya dengan Plt Bupati, temuan demi temuan telah kita bahas. Masalahnya, perintah dari bupati sebelumnya ke bawahan ini tidak memenuhi unsur akuntabilitas," ujarnya.

Demikian juga para kepala OPD menurut Eko Puguh, hanya ingin menunjukkan pada pimpinan sebagai seorang bawahan yang paham legalitas dan loyalitas. "Intinya mereka seakan-akan di depan bupati yang kini jadi tersangka itu, ingin terlihat sebagai sosok yang paham legalitas dan menunjukkan bahwa ia sosok kepala dinas yang punya loyalitas. Sehingga kinerjanya hanya menyesuaikan dengan perintah pimpinan yang nyata-nyata banyak yang hanya menuruti selera," ungkapnya.

Ia tak hanya menyampaikan kritiknya melalui berbagai tulisan atau surat, namun Eko Puguh dengan berani mengungkapkan ini dihadapan Ahmad Baharudin.

"Banyak hal saya ungkap, bagaimana kinerja Plt Sekda, kemudian Inspektorat dan bahkan terjadi pergeseran anggaran pada Maret kemarin sebelum KPK menangkap Gatut Sunu," ujarnya.

Ia bahkan telah menggugat melalui pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan telah mulai sidang terkait banyaknya temuan ini. "Gugatan PTUN saya masih berjalan, sudah disidangkan dan saat itu bupati menggunakan pengacara negara. Sekarang sudah terbukti oleh KPK sebelum hakim PTUN meminta bukti dari saya selaku Penggugat," terangnya.

Bahkan, temuan yang mengarah ke pelanggaran hukum kini mulai terbuka dan menjadi bagian yang dibahas bersama Ahmad Baharudin. "Ada pergeseran anggaran yang tidak normal, kebetulan saat GS tertangkap KPK persetujuannya belum ditandatangani. Saya minta ke Plt Bupati saat ini tidak usah tanda tangan, biar menjadi temuan APH," paparnya.

Baca Juga : Viral Suami Ternyata Perempuan, Intan Tambah 3 Laporan ke Polisi

Eko Puguh bahkan dengan terbuka menyampaikan ke Ahmad Baharudin agar setiap dokumen yang diajukan kepala OPD agar ia turut memeriksa lebih dahulu. "Tujuannya, jangan sampai Plt Bupati saat ini tidak tahu ada banyak penyusupan anggaran dan bahkan manipulasi hukum. Semua harus dilakukan dengan teliti dan tidak boleh terjebak dengan irama birokrasi yang sebelumnya dibawah bayang-bayang ketakutan atas tekanan Gatut Sunu," tegasnya.

Bagi Eko Puguh, kalau benar ada yang salah, jangan ditutup dan kalau ada yang janggal, jangan dibenarkan. "Dan kalau sistem sebelumnya bermasalah, jangan diwariskan, harus diputus. Karena hukum itu sederhana, yang tidak benar, cepat atau lambat akan terbuka. Dan di Tulungagung hari ini, pintu itu sudah mulai terbuka," tuturnya 

Dalam kesempatan itu, Ahmad Baharudin juga menyampaikan beberapa hal untuk memastikan pelayanan di lingkup Pemkab Tulungagung akan tetap berjalan normal. Ia meminta pada ASN untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.


Topik

Peristiwa plt bupati tulungagung advokat opd kabupaten tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana