Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPRD Jalin Koordinasi ke Polres Malang, Bahas Penolakan Laga Arema vs Persebaya Digelar di Stadion Kanjuruhan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

15 - Apr - 2026, 20:30

Placeholder
Puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan beserta pihak terkait saat menyampaikan tuntutan penolakan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya digelar di Stadion Kanjuruhan kepada anggota DPRD Kabupaten Malang yang berlangsung pada Selasa (14/4/2026) malam. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang diagendakan bakal diselenggarakan di Stadion Kanjuruhan pada 28 April 2026 menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak. Terbaru, penolakan pertandingan tersebut digelar di Stadion Kanjuruhan juga turut disampaikan oleh puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang pada Selasa (14/4/2026).

Menanggapi aspirasi dari para keluarga korban tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok menyebut, bahwasanya secara lembaga pihaknya menampung tuntutan yang disampaikan oleh para keluarga korban tersebut.

Baca Juga : Keluarga Korban Sampaikan Tuntutan ke DPRD, Tolak Laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan

"Pada prinsipnya kami menerima aspirasinya, secara garis besar kan spesifik bahwa jangan ada pertandingan antara Arema FC dan Persebaya yang di gelar di Stadion Kanjuruhan," ujarnya kepada JatimTIMES.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan pihak terkait menolak laga Arema FC vs Persebaya diselenggarakan di Stadion Kanjuruhan. Pertimbangan utamanya ialah faktor dari sisi keluarga korban yang bahkan hingga kini masih berduka atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut.

Di sisi lain, pihak keluarga korban dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sekitar 135 korban jiwa tersebut juga menyebutkan adanya dugaan niat jahat. Yakni upaya mencari cuan dalam gelaran pertandingan Arema FC menjamu Persebaya, tanpa mempertimbangkan risiko tragedi kelam yang terjadi pada laga serupa yang digelar sebelumnya.

"Karena kan membangkitkan memori lama dan duka, dan problem usut tuntas ini kan belum tuntas," ujar Zulham saat menyampaikan aspirasi dari keluarga korban.

Sejumlah aspirasi serta tuntutan dari keluarga korban itulah, disampaikan Zulham, yang kemudian ditampung oleh Dewan Kabupaten Malang. "Jadi kami tampung, kami butuh waktu untuk koordinasi, karena penyelenggara inikan PT. LIB (Liga Indonesia Baru), bukan pemerintah saja, maka ada ruang koordinasi di sana," ujarnya.

Langkah selanjutnya, diutarakan Zulham, DPRD Kabupaten Malang juga bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Yakni sebagai institusi yang berwenang memberikan izin pertandingan.

"Yang paling berhak memberikan izin adalah kepolisian. Maka dalam jeda waktu ini, setelah aspirasi kami tampung, kami akan koordinasi dengan Polres Malang," imbuhnya.

Sementara itu, pada hari ini, Rabu (15/4/2026), Polres Malang juga telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kamtibmas menjelang pertandingan Sepakbola Super League. Agenda rakor tersebut dilangsungkan di Aula Polres Malang.

Pada kegiatan rakor yang turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Malang tersebut, juga turut membahas soal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. "Hari ini sudah kami konsultasikan ke Polres Malang agar kemudian bisa mendapatkan informasi yang utuh sekaligus menyalurkan aspirasi ini. Sehingga bisa menjadi masukan bagi kepolisian terkait laga Arema dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan," imbuhnya.

Baca Juga : Advokad Tulungagung Kritik Pedas Kepala OPD Era GS, Tegaskan Tak Boleh Terulang

Zulham memastikan, DPRD Kabupaten Malang akan menerima aspirasi tidak hanya dari keluarga korban. Namun juga dari sejumlah pihak tanpa terkecuali dari suporter Arema FC.

"Aremania (suporter Arema FC) yang ada di dapil-dapil kan juga konsultasi. Bahwa memang ada dua perbedaan, ada yang pro dan ada yang kontra. Tapi hari ini sikap kami secara lembaga, kami tampung semua informasi ini. Tentunya kami perlu merapatkan barisan, satu suara, karena ini lembaga, bukan orang perorangan," tegasnya.

Diakui Zulham, dari aspirasi yang diterima anggota Dewan Kabupaten Malang sejauh ini, pertandingan Arema FC menjamu Persebaya yang diagendakan bakal digelar di Stadion Kanjuruhan memang menuai pro dan kontra. Di mana, secara kuantitas, baik yang pro maupun yang kontra jumlahnya sama.

"Jadi imbang, ada yang pro, ada juga yang kontra. Kalau yang kontra ini rata-rata mereka tidak menunjukkan secara formal. Tetapi bentuknya adalah dengan tidak datang ke pertandingan (menyaksikan langsung di Stadion Kanjuruhan, red)," ujarnya.

Sedangkan yang pro pertandingan digelar di Stadion Kanjuruhan, diutarakan Zulham, merupakan bagian yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh sejumlah pihak. Yakni termasuk dalam berbagai kegiatan sebagai wujud komitmen jaga kondusifitas jelang pertandingan berlangsung.

"Artinya, kalau yang pro, ada inisiasi gerakan formalnya. Kalau yang kontra kan kadang-kadang enggak (selalu formal, red), tapi cukup dengan tidak hadir saat pertandingan," pungkasnya.


Topik

Peristiwa arema vs persebaya tragedi kanjuruhan dprd kabupaten malang polres malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana