JATIMTIMES - Polres Jember Kamis (26/2/2026) memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan hasil operasi penyakit masyarakat selama 10 bulan. Pemusnahan ini dilakukan di depan Pemkab Jember, dihadiri oleh jajaran forkopimda dan elemen masyarakat.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condro Putra yang memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan selama 10 bulan.
Baca Juga : Atalanta Hajar Dortmund 4-1, Lolos ke 16 Besar Liga Champions
"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas kejahatan dan penyakit masyarakat," kata AKBP Bobby.
Kapolres menambahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada pekan pertama bulan puasa ini, lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kinerja jajarannya memiliki tren positif.
"Dibandingkan tahun kemarin, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tahun ini lebih banyak. Ini menunjukkan kinerja jajaran polres Jember memiliki tren positif," jelasnya.
Ke depan, kapolres juga mengingatkan kepada jajarannya untuk terus memberantas peredaran miras, narkotika dan juga okerbaya. "Kalau bisa setiap hari ada peningkatan dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut," harapnya.
Baca Juga : Kalender Jawa Weton Kamis Wage 26 Februari 2026: Hari Baik untuk Meminang
Dari data yang diterima media ini, jumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bersih 1.008,86 gram, narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bersih 978, 54 gram, 91 ribu butir okerbaya, miras 15.330 botol terdiri dari jenis Arak :14.700 botol, miras pabrikan 630 botol, serta knalpot brong 25 batang.
