JATIMTIMES - Guna memberantas peredaran rokok ilegal, berbagai cara dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember. Salah-satunya dengan melaksanakan operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Operasi gabungan disasar adalah toko-toko kelontong di Desa Kemuningan, Cempaka dan Desa Pekalangan Kecamatan Taman Krocok, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga : Pemkab Malang Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN 2 Girimoyo, Plh Sekda: Kami Sudah Sangat Siap
Operasi gabungan dimulai pukul 08.40 WIB, diawali dengan menyisir toko toko klontong di pinggir jalan di daerah Kecamatan Tamankrocok.
Akhirnya pada pukul 14.00 operasi gabungan yang dilaksanakan Satpol PP bersama Bea dan Cukai selesai.
Dalam kegiatan operasi itu petugas tidak menemukan rokok ilegal.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ali Djunaidi menjelaskan, operasi gabungan yang telah dilaksanakan untuk mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso.
"Operasi ini dilakukan secara humanis. Sementara untuk tahun 2024 lebih banyak operasi dibandingkan kegiatan sosialisasi," ujarnya.
Tahu ini kata Ali, Satpol PP bersama Bea Cukai terus bergerak maksimal untuk menekan peredaran rokok ilegal di Bondowoso.
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Beber Pemicu Banyaknya Jalan Ambles
“Kalau memang jarang menemukan hasil berarti peredaran rokok ilegal di bondowoso sudah berkurang,” tegas dia.
Dia menegaskan, Satpol PP dan Bea Cukai terus berusaha tidak memberikan ruang untuk peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso.
Selain itu kata dia, terpenting adalah memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahaya rokok ilegal.
“Tentunya yang terlibat dalam giat operasi ini yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
