JATIMTIMES – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Dr Puguh Wiji Pamungkas memberikan catatan kritis terhadap wacana sistem "war tiket" haji yang digulirkan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Ia menilai kebijakan tersebut bukan merupakan solusi tepat dan justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi jutaan jemaah yang sudah lama mengantre.
Puguh menekankan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus memperkuat jalur diplomasi untuk menambah kuota daripada menerapkan skema yang berisiko menabrak aturan hukum dan mengganggu antrean 5,2 juta orang yang telah mendaftar sebagai jemaah haji Indonesia.
Baca Juga : Gagah Berseragam Loreng, Ketua DPRD Jatim Musyafak Jalani Retret di Akmil Magelang
Puguh menyoroti bahwa landasan hukum untuk skema "war tiket" hingga saat ini belum tersedia. Tanpa payung hukum yang jelas, kebijakan ini dinilai akan memicu kebingungan dan polemik di tengah masyarakat.
“Landasan hukum wacana war tiket haji yang diusulkan menteri haji dan umrah masih belum ada, sehingga justru berpotensi menimbulkan kerancuan dan polemik ditengah masyarakat Indonesia," ungkap Puguh, Rabu (15/4/2026).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap kebijakan baru harus selaras dengan regulasi yang sudah ada. Puguh mengingatkan agar wacana ini tidak mengabaikan hak jemaah yang sudah terdaftar secara resmi dalam sistem antrean nasional.
“Wacana war tiket haji tidak boleh bertentangan dengan UU No 14/2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Jika kebijakan dipaksakan, maka berpotensi mengganggu hak 5,2 juta jemaah yang sudah masuk daftar tunggu," tandas sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu.
Ia mendesak agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil langkah instan. Menurut dia, persoalan antrean panjang di Indonesia memiliki kompleksitas yang tinggi dan memerlukan analisis yang komprehensif agar tidak merugikan rakyat.
“Wacana ini perlu dikaji secara komprehensif, bukan sekadar solusi instan mengatasi antrean panjang," urai legislator dari Dapil Malang Raya ini.
Baca Juga : FHTB 2026 Hadirkan Kompetisi Memasak, Diikuti 14 Perwakilan Negara
Puguh mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan hubungan bilateral dengan pemerintah Arab Saudi guna mendapatkan tambahan kuota reguler sebagai solusi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi umat Islam di Indonesia.
“Saya mendorong pemerintah untuk memperkuat diplomasi untuk memperjuangkan penambahan kuota haji, daripada menerapkan skema war tiket yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan," ucapnya.
Terakhir, ia juga memberikan peringatan keras agar sistem baru yang belum matang ini tidak membuka celah bagi terjadinya penyimpangan hukum yang dapat mencederai integritas penyelenggaraan haji nasional.
“Wacana war tiket haji ini berpotensi menimbulkan skandal kasus hukum seperti kasus-kasus yang lama seputar haji,” pungkasnya.
