Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Serba Serbi

Ini Ternyata Peran Vincent Desta dan Boiyen Dikasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

05 - Jul - 2024, 18:29

Placeholder
Momen eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di acara Tonight show. (Foto ss Instagram @kpu_ri)

JATIMTIMES - Hasyim Asy'ari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah menghadapi masalah. Ia dinyatakan bersalah atas dugaan pelanggaran tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, berinisial CAT.

Kasus pelecehan ini rupanya juga menyeret nama dua artis yakni Vincent Rompies dan Deddy Mahendra Desta. Tak cuma Vincent dan Desta, Boiyen juga ikut disebut diduga punya peran di kasus asusila eks Ketua KPU Hasyim Asyari.

Baca Juga : Viral Gegara Curhatan Thariq Halilintar Soal Fuji, Apa Itu Playing Victim? Ini Arti dan Ciri-cirinya

Terseretnya nama Vincent, Desta dan Boiyen ini bukan tanpa alasan. Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J Kristiadi pada sidang pemaparan di kantor DKPP RI mengungkap alasan ketiganya bisa terseret di kasus tersebut. 

Menurutnya, Hasyim Asy'ari sempat meminta video ucapan dari Vincent, Desta, dan Boiyen kala ketiganya menjadi pembawa acara di salah satu stasiun televisi swasta.

Siapa sangka, video ucapan tersebut dikirimkan lewat aplikasi pesan kepada CAT sang anggota PPLN.

Informasi video ucapan itu disampaikan oleh anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam sidang sebelumnya saat dipanggil DKPP untuk memberi keterangan sebagai pihak terkait.

Hasyim dan Betty sempat melakukan tapping syuting di salah satu stasiun televisi swasta dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 dalam program Tonight Show bertema "Pemilih Muda, Ayo ke TPS", pada 24 Oktober 2023. 

“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim Asyari) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, saudara Desta, dan saudari Boyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda,” ujar majelis J Kristiadi dalam sidang.

“Pihak Terkait turut diajak dalam swavideo tersebut yang direkam melalui ponsel pribadi teradu (Hasyim Asy'ari),” sambungnya. 

Video itu pun dikirimkan oleh Hasyim Asyari kepada CAT, disertai dengan tarkarir atau caption: "Special for you diajengku." 

Baca Juga : Beritakan Kekerasan Seksual Ketua KPU, AJI Imbau Pers Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Meski begitu Betty tidak mengetahui bahwa terdapat permintaan dari Hasyim kepada Vincent, Desta, dan Boiyen perihal swavideo itu ditujukan spesifik untuk menyapa CAT.

Betty juga menambahkan ia tidak mengenal siapa sosok CAT yang namanya disebut dalam swavideo tersebut. “Pihak terkait meminta file swavideo dimaksud kepada teradu melalui pesan WhatsApp dan dikirimkan oleh teradu kepada pihak terkait pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 18.20 WIB,” jelas Kristiadi. 

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakuan sidang putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (3/7/2024).

Sebagai informasi, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjadi teradu dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. 

Selanjutnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan, untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI. 

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," tutur Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito saat membacakan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024).


Topik

Serba Serbi hasyim asyari kpu asusila hasyim vincent rompies deddy mahendra desta



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya