JATIMTIMES - Masyarakat mungkin banyak yang masih awam tentang alat-alat berat untuk konstruksi jalan ataupun pembangunan infrastruktur gedung. Dari sekian jenis alat berat, salah satunya ada yang bernama Baby Roller.
Lantas, apa si Baby Roller itu? Nah, bagi kalian yang belum paham, simak nih penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Baca Juga : Lika liku Kehidupan Mas Budi, Tukang Kayu yang Merawat Petilasan Tri Tingal di Blitar
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Pengujian Konstruksi DPUPRPKP Kota Malang, Hendri Afit Riadi, ST menjelaskan, Baby Roller merupakan salah satu alat kontruksi yang dalam fungsinya untuk memadatkan material tanah, beton, kerikil maupun aspal jalan hingga pondasi. Alat ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengurangi volume material dan biomasa untuk memadatkannya.
Meski dari segi ukuran tergolong kecil, namun alat ini memiliki kapasitas kurang dari satu ton. Dalam penggunaan alat ini, mampu digunakan dalam beberapa medan. Sehingga, alat ini sangat efektif dibandingkan dengan peralatan lain yang sejenis.
"Mesin baby roller sangat cocok digunakan untuk memadatkan tanah dengan area yang tidak terlalu luas. Seperti digunakan pada gang sempit perkotaan, pemadatan lapangan tanah, jalan usaha tani maupun pada bidang miring sekalipun," terang Hendri sesuai dengan rilis DPUPRPKP Kota Malang.
Baby Roller ini, juga kerap digunakan dalam proses perataan paving block. Untuk Baby Roller, DPUPRPKP Kota Malang sendiri memiliki 2 unit Baby Roller dengan tekanan mencapai 1 ton.
"Tak hanya memadatkan lahan untuk paving block, untuk aktivitas penambalan jalan aspal berlubang juga bisa." ungkapnya.
Baca Juga : Kisah Alqomah, Sahabat Nabi yang Ahli Beribadah Namun Durhaka kepada Ibunya
Meskipun alat ini berukuran kecil, namun dari segi harga Baby Roller ini cukuplah mahal. Tapi, untuk masyarakat yang membutuhkan alat tersebut, namun tidak tempat membelinya karena keterbatasan biaya, jangan bingung.
DPUPRPKP Kota Malang memberikan kemudahan untuk masyarakat ataupun pelaku usaha jasa konstruksi yang membutuhkan alat Baby Roller. Masyarakat dapat melakukan sewa alat tersebut di DPUPRPKP Kota Malang dengan harga yang cukup terjangkau.
"Informasi lebih lanjut terkait sewa alat, silahkan datang ke UPT LPK di di Jalan Bingkil nomor 1," pungkasnya.
