Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Proses Pengerjaan Huntara Terkendala, Dari 70 NGO Hanya 53 yang Mengerjakan Huntara   

Penulis : Asmadi Lumajang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Mar - 2022, 23:49

Placeholder
Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) untuk penyintas erupsi Gunung Semeru di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang mengalami kendala (Foto: Istimewa )

JATIMTIMES - Pembangunan hunian sementara (huntara) untuk penyintas erupsi Gunung Semeru di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang mengalami kendala.

Sebelumnya, tahap pertama pembangunan huntara, Pemkab Lumajang menargetkan 547 unit namun dari angka ratusan tersebut yang telah selesai dibangun hanya 99 unit. Sementara 315 lainnya masih dalam proses. 

Baca Juga : Dua Buruh Pabrik Ayam di Jombang Kesetrum saat Perbaiki IPAL, Satu Orang Tewas

Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang Ir. Nugroho Dwi Atmoko mengatakan, keterlambatan untuk pembangunan huntara ini selain karena cuaca, juga karena yang mengerjakan huntara adalah dari  Non-Govermental Organization (NGO). 

“Dari 70 NGO yang masuk dalam daftar tahap 1, hanya 53 yang mengerjakan. Sedangkan, 17 lainnya sampai saat ini belum ada konfimasi," kata Nugroho, Rabu (23/3/2022). 

Nugroho mengaku jika pihaknya mengalami kesulitan untuk mendesak agar pembangunan huntara dipercepat karena masing-masing NGO memiliki kemampuan berbeda.

"Kemampuan masing-masing NGO baik dari segi pendanaan, dan sumberdaya manusianya kan beda-beda, sehingga kita tidak bisa minta mempercepat. Apalagi rata-rata mereka itu dari luar kota," ujarnya. 

Baca Juga : Tips dan Langkah-Langkah agar Kredit tidak Bermasalah

Rencananya, pihak Pemkab Lumajang akan melakukan evaluasi  terhadap NGO sebelum melaksanakan pembangunan tahapan kedua. Hanya 53 NGO dari tahap pertama yang akan dimasukkan list pengerjaan tahap kedua.  

"Tahap kedua kami akan memasukkan NGO yang 53 itu saja. NGO yang belum tergabung di tahap awal juga kita masukkan. Baru sisanya akan ditake over sumbangan dari baznas melengkapi 1951 unit tersebut. Baznas nanti bisa menunjuk pihak ketiga," tutupnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Asmadi Lumajang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni