Pj Bupati Tulungagung, Jarianto buka workshop Siskeudes (sistem Keuangan Desa) yang diikuti oleh seluruh kepala desa lingkup Pemkab Tulungagung. Workshop ini digelar agar seluruh desa mengimplementasikan dan mengaplikasikan Siskeudes dengan baik. Pasalnya, sejak diterapkan pada 2017 lalu, belum seluruh desa bisa mengaplikasikannya dengan baik.
Hal ini diakui oleh PJ Bupati Tulungagung, Jarianto. Usai membuka workshop yang dihadiri oleh seluruh kepala desa dan menghadirkan pihak BPKP, BPK dan Polda Jawa Timur serta Anggota DPR RI sebagai narasumber tersebut, Jarianto mengatakan tujuan workshop ini untuk mengevaluasi penggunaan Siskeudes agar tidak terjadi kesalahan terlebih tahun 2017 kemarin Kabupaten Tulungagung mendapatkan apresiasi dari presiden dalam hal penggunaan dana desanya.
“Tujuan lnya bagaimana Tulunggaung itu kan pernah mendapat apresiasi dari pusat tentang pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan sampai pengerjaannya, nah ini yang harus dipertahankan,” ujar Jarianto.
Oleh sebab itu pemkab meminta prestasi yang telah diraih harus dipertahankan kalau bisa ditingkatkan, selain itu dalam penggunaan DD dan ADD yang diperoleh desa setiap tahunnya diperlukan partisipasi masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pembangunannya sehingga kemandirian desa bisa terwujud.
“Selain itu Siskeudes juga diharapkan mampu memaksimalkan kemandirian desa, agar mulai dari perencanaan sampai pengerjaan itu warga terlibat, ya jadi tukangnya ya jadi penjual bahan bangunannya, semuanya lah,” lanjutnya.
Jarianto menjelaskan, selain mempertahankan prestasi yang telah diraih, pihaknya juga tidak ingin ada lagi penyalahgunaan penggunaan anggaran desa. Oleh sebab itu pihaknya meminta bantuan BPKP, BPK dan Polda untuk memberikan materi dalam workhshop yang dihadiri oleh seluruh kepala kantor kecamatan dan kepala desa ini.
Dengan harapan tidak ada program maupun rencana serta laporan yang menyelisihi peraturan yang berlaku, sehingga mengakibatkan pengguna anggaran harus berhadapan dengan hukum di kemudian hari.
“Makanya itu kita datangkan narasumber berkompeten, agar tidak ada lagi lah yang harus berhadapan dengan hukum karena salah menggunakan anggaran yang ada,” pungkasnya.