JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut juga turut dirancang pada penyusunan rancangan peraturan daerah Ranperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga : Info Demo 5 September: Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat
“PAD kami berprediksi akan naik. Bukan hanya melalui pajak dan retribusi, melainkan juga sektor-sektor lain yang memiliki potensi besar,” ujar Wahyu.
Terutama menghadapi tantangan berkurangnya dana transfer pusat pada anggaran 2026 mendatang. Namun, strategi untuk 2026 akan disusun lebih matang mengingat adanya penurunan alokasi transfer tersebut.
Sedangkan saat ini, Pemkot Malang masih berfokus pada Perubahan APBD 2025, lantaran dana transfer dari pusat masih tersedia. Sedangkan pada tahun 2026 mendatang, dana transfer dari pusat disebut akan turun hingga lebih dari Rp 300 miliar.
“Memang kita masih banyak terkait dengan transfer. Kalau strategi 2026, kita akan bahas lagi,” kata Wahyu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan perlunya evaluasi detail di setiap perangkat daerah. Menurutnya, pembahasan di tingkat komisi akan memperdalam urgensi program yang diajukan, khususnya terkait pajak dan retribusi sebagai penopang utama PAD.
Baca Juga : Mengacu Perwal dan PP, Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Tunjangan Tak Naik
“Nantinya masing-masing komisi akan mendalami. Dalam rapat tentang rancangan APBD, kami biasanya minta data satuan tiganya. Kalau tidak diberikan, kami akan cek langsung ke SPD,” jelas Mia, sapaan akrabnya.
Mia juga menegaskan, sektor pajak masih menjadi andalan PAD Kota Malang, meski perlu terus didorong agar lebih optimal. Karena itu, DPRD meminta laporan realisasi PAD hingga triwulan ketiga atau September 2025 sebagai tolok ukur efektivitas kebijakan yang sudah berjalan.
“Dari situ kita bisa melihat, apakah target tercapai atau tidak. Nantinya akan kelihatan apa saja langkah yang harus dilakukan untuk mencapainya,” pungkas Mia.