JATIMTIMES - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari pemerintah masih berjalan hingga saat ini. Banyak pekerja bertanya-tanya, apakah BSU Rp600 ribu masih bisa cair hingga Agustus 2025 atau hanya sampai akhir Juli?
Jika Anda termasuk calon penerima bantuan ini, penting untuk mengetahui jadwal resmi pencairan, syarat penerima, hingga cara mengecek status pencairan BSU 2025.
Baca Juga : Carut Marut PMI Cabang Jember, Sang Kepala Diduga Hindari Wartawan dan Cenderung Tertutup
Jadwal Pencairan BSU 2025
Program BSU 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak 24 Juni 2025. Penyalurannya dilakukan secara bertahap kepada pekerja yang memenuhi syarat melalui Bank Himbara dan Kantor Pos (dengan bantuan aplikasi PosPay).
Hingga pertengahan Juli 2025, program ini sudah memasuki tahap keempat pencairan. Berdasarkan data terbaru, lebih dari 13 juta pekerja telah menerima bantuan, atau sekitar 82,69% dari total target.
BSU 2025 Cair untuk Bulan Apa Saja?
Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, dana BSU hanya diberikan untuk bulan Juni dan Juli.
Setiap pekerja menerima Rp300.000 per bulan, yang langsung dicairkan sekali saja sebesar Rp600.000.
Meski pencairannya bisa berlangsung hingga Agustus, tidak ada tambahan dana untuk bulan tersebut.
Jadi, meskipun BSU bisa cair di bulan Agustus, jumlahnya tetap Rp600.000 dan hanya diberikan satu kali selama program 2025 berlangsung.
Masih Bisa Dicairkan Sampai Kapan?
Pekerja yang terdaftar sebagai penerima namun belum menerima dana, masih berpeluang mencairkan BSU hingga akhir program.
Pencairan tetap dilakukan bertahap sampai semua penerima menerima haknya, meski sudah lewat dari bulan Juli.
Jika Anda termasuk dalam daftar, BSU bisa cair di akhir Juli hingga Agustus 2025, tergantung proses penyaluran.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:
• Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
• Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 April 2025
• Bukan ASN/PNS, TNI, atau Polri
• Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Berikut adalah tiga cara resmi untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU:
1. Melalui Website Kemnaker
- Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil data diri
- Status akan muncul: Calon Penerima BSU jika Anda terdaftar
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dengan NIK dan password
- Klik menu “BSU” untuk melihat status
3. Melalui Aplikasi PosPay (Penerima Non-Himbara)
- Unduh PosPay di Play Store/App Store
- Login, pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan NIK dan data pribadi
- Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan di Kantor Pos
BSU Bisa Cair di Bulan Agustus, Tapi Tidak Ada Tambahan Dana
Pencairan BSU 2025 masih berlangsung hingga seluruh penerima menerima haknya. Jadi, jika Anda belum menerima dana, masih ada kemungkinan pencairan dilakukan di akhir Juli atau bahkan Agustus 2025.
Baca Juga : DJP Resmi Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Daftar Lengkap Hak dan Kewajiban WP
Namun, penting untuk dicatat bahwa jumlah bantuan tetap Rp600.000, karena hanya diberikan untuk dua bulan: Juni dan Juli. Tidak akan ada tambahan dana meski proses pencairan melewati bulan Juli.