JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Cara Cek Penerima BSU Rp 900 Ribu Lewat JMO, Simak Tahapannya

Reporter: Binti Nikmatur • Editor: Sri Kurnia Mahiruni
📅 12 Oktober 2026, 12:17 WIB • ⏱️ 4 menit baca

JATIMTIMES - Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan ini direncanakan untuk periode Oktober hingga Desember dengan nilai Rp 300.000 per bulan atau total Rp 900.000 yang dibayarkan sekaligus.

Pekerja dapat memantau informasi mengenai bantuan tersebut melalui kanal resmi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu layanan yang bisa diperiksa adalah aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Namun hingga Senin (12/10/2026), mekanisme pengecekan khusus penerima BSU 2026 belum diumumkan secara lengkap. Laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan masih menampilkan informasi untuk program 2025.

Merujuk pada program 2025, berikut langkah yang dapat dicoba untuk memeriksa informasi BSU melalui aplikasi JMO:

1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store untuk ponsel Android atau App Store untuk iPhone.

2. Buka aplikasi, kemudian masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, ikuti proses pendaftaran sesuai petunjuk aplikasi.

3. Periksa menu informasi atau layanan yang berkaitan dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila tersedia.

4. Jika terdapat fitur pengecekan BSU, ikuti petunjuk yang ditampilkan pada layar.

5. Isi data yang diminta sesuai identitas resmi. Data tersebut dapat mencakup NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan informasi kontak, bergantung pada mekanisme yang berlaku.

6. Periksa kembali data yang dimasukkan sebelum melanjutkan proses.

7. Tunggu hasil pemeriksaan dari sistem. Jika status belum tersedia atau masih dalam proses verifikasi, pantau kembali melalui kanal resmi.

8. Apabila ada permintaan melengkapi data rekening, pastikan petunjuk tersebut berasal dari aplikasi atau kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu diingat, ketersediaan fitur dan jenis data yang diminta dapat berubah mengikuti kebijakan program. Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga tidak otomatis memastikan seseorang menjadi penerima BSU 2026.

Cara Cek Informasi BSU Lewat Situs Kemnaker

Pekerja juga bisa memantau status bantuan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

1. Buka laman BSU Kemnaker.

2. Periksa informasi program yang ditampilkan pada halaman tersebut.

3. Jika layanan pengecekan BSU 2026 sudah tersedia, masukkan NIK sesuai petunjuk.

4. Lengkapi kode keamanan atau data lain yang diminta sistem.

5. Klik tombol pengecekan dan tunggu hasilnya.

Saat ini, laman tersebut masih memuat informasi pengecekan untuk BSU 2025. Oleh sebab itu, hasil pengecekan yang mengacu pada program tahun sebelumnya belum dapat dijadikan kepastian mengenai status penerima BSU 2026.

Cara Cek BSU Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan juga dapat dipantau melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pada program sebelumnya, pekerja dapat menggunakan laman khusus BSU untuk melihat informasi terkait bantuan.

Langkah yang dapat dilakukan:

1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

2. Cari informasi atau layanan Bantuan Subsidi Upah.

3. Jika laman pengecekan khusus BSU tersedia, ikuti petunjuk yang tertera.

4. Masukkan data identitas yang diminta.

5. Periksa hasil pengecekan dan pastikan informasi tersebut mengacu pada periode bantuan yang sedang berjalan.

Pekerja dapat membuka laman BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau pembaruan. Namun, mekanisme pada program sebelumnya belum tentu sama dengan mekanisme BSU 2026.

Cara Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay

PosPay juga pernah digunakan sebagai salah satu kanal pengecekan atau penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia. Untuk periode 2026, pekerja perlu memastikan lebih dahulu apakah layanan pengecekan BSU terbaru sudah tersedia.

Jika layanan tersebut telah diaktifkan secara resmi, ikuti petunjuk yang ditampilkan di aplikasi PosPay. Jangan memasukkan NIK atau informasi pribadi ke tautan yang tidak jelas sumbernya, dan jangan membayar biaya administrasi untuk mengecek status bantuan.

Sebagai informasi, pemerintah merencanakan BSU kuartal IV 2026 untuk sekitar 13,3 juta pekerja. Setiap penerima yang memenuhi ketentuan direncanakan memperoleh Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp 900.000.

Meski rencana nilai bantuan dan jumlah sasaran telah diumumkan, ketentuan teknis penerima dan jadwal pencairan masih perlu menunggu pengumuman resmi.

Persyaratan pada BSU 2025, seperti status peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, batas upah, dan pengecualian bagi ASN, TNI, serta Polri, dapat menjadi gambaran program sebelumnya. Namun, persyaratan tersebut tidak boleh dianggap otomatis berlaku untuk BSU 2026 sebelum pemerintah menetapkan aturan terbaru.

Pekerja disarankan memantau informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hindari situs atau pesan yang meminta OTP, kata sandi, maupun biaya dengan mengatasnamakan pencairan BSU. Semoga informasi ini membantu ya.

Baca Juga: Bank Jatim Sasar Mahasiswa dan Pelaku UMKM UM lewat JConnect Weekend

Baca Juga: Saose Cak Gundul, UMKM Saus Asam Manis Malang yang Berawal dari Pengalaman Kepala Dapur

Topik Terkait
# Cara Cek BSU# Penerima BSU# BSU# JMO# Bantuan Subsidi Upah

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap