JATIMTIMES – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam kawasan lereng perbukitan Kota Batu di tengah tiupan angin kencang. Kebakaran hutan produksi melalap area vegetasi di Petak 9a RPH Punten BKPH Pujon, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji pada Rabu (14/10/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut diduga bermula dari sisa pembakaran ranting serta serasah daun kering yang ditinggalkan tanpa pengawasan hingga apinya kembali menyala.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu Suwoko membeberkan bahwa kobaran api dengan cepat merambat ke rumpun bambu di sekitarnya dan membesar akibat dorongan angin kencang di lokasi kejadian.
"Api yang membakar vegetasi hutan produksi tersebut diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih 0,50 hektare," ungkap Suwoko dalam keterangannya, Rabu sore.
Tim gabungan yang terdiri dari personel BPBD Kota Batu, Perhutani, jajaran Polri, Agen Informasi Bencana Prov Jatim, relawan, serta warga setempat langsung diterjunkan untuk mengendalikan situasi.
"Petugas segera melakukan upaya penanganan dan pemadaman secara manual serta membuat sekat bakar agar api tidak terus meluas ke area hutan lainnya," katanya.
Suwoko memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran lahan di kawasan Gunungsari tersebut.
Setelah titik api utama berhasil dipadamkan, tim gabungan melakukan penyisiran dan pemantauan menyeluruh untuk memastikan seluruh bara api padam sempurna guna mencegah pemicu kebakaran susulan.
BPBD Kota Batu kembali memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para petani dan pengelola lahan, untuk menghentikan praktik pembersihan lahan menggunakan media api.
"Masyarakat diminta menggunakan cara yang aman dalam pengelolaan lahan demi menjaga keselamatan lingkungan kita. Kami imbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api sangat mudah menyebar," tegas Suwoko.
Baca Juga: Dikeluhkan Wisatawan, RatusanLampu Hias di Kayutangan Tak Nyala
Baca Juga: Polres Gresik Bekuk DC Pinjol Ilegal Pemeras Warga, Uang Korban Kembali